DPRD Tubaba Dorong Jabatan Sekda Tak Gunakan Pejabat Impor

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dorongan pakai pejabat lokal, putra daerah untuk menduduki jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), keluar dari 30 anggota DPRD kabupaten setempat kepada Bupati, Umar Ahmad.

Sebab, jabatan tertinggi di jajaran PNS tersebut menentukan keharmonisan eksekutif dan legeslatif.

Hal tersebut menjadi salah satu masukan yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD setempat saat melakukan pertemuan dengan Umar Ahmad dan Wakil Bupati, Fauzi Hasan, saat makan bersama di kota budaya uluan nughik, Rabu (29/7) usai mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna di gedung DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya, disela-sela makan siang, kami seluruh pimpinan dan anggota dewan menyampaikan masukan terkait dengan pengisian jabatan sekda. Usulan dewan adalah diisi putra daerah,\” ujar Ketua Komisi I DPRD setempat, Yantoni, yang diamini Wakil Ketua II, Joko Kuncoro.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Terkait putra daerah kata Yantoni, bisa dari pejabat lokal bisa juga dari pejabat dari luar kabupaten. Tapi bukan pejabat impor yang tidak mengenal wilayah Tubaba.

\”Kalau putra daerah itu memiliki tekad membangun yang kuat, dan juga bisa mempertanggungjawabkan semua kinerjanya secara moral. Selain itu bisa menjaga keharmonisan eksekutif dan legeslatif,\” ungkapnya yang juga diamini, Raden Anwar, Anggota Komisi III DPRD setempat.

Dalam pertemuan tersebut, bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan dalam rangka meminta dukungan terkait pembangunan kota budaya Uluan Nughik.

\”Dalam kesempatan ini selain menjaga silaturahmi, saya dan pak wakil bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk meminta masukan dan dukungan terkait pembangunan kota budaya Uluan Nughik,\” ujar bupati.

Kegiatan yang dilakukan seusai pengesahan, Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD 2019 tersebut dipusatkan di lokasi rumah adat kota budaya Uluan Nughik.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

\”Kota budaya Uluan Nughik ini sudah terkenal sampai luar kabupaten, tapi saya tidak pernah mengajak anggota dewan ke sini. Lokasi Uluan Nughik ini nantinya menjadi cikal bakal sebuah kota di tengah-tengah pemukiman transmigrasi yang mengangkat sejarah dan budaya lokal,\” ungkapnya.

Untuk mewujudkan pembangunan sebuah kota, lanjutnya, pemkab meminta dukungan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk membuat sebuah peraturan terkait dengan pembangunan lahan seluas 1800 ha di kawasan kota budaya Uluan Nughik, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik.

\”Perda terkait tata ruang pembangunan di kota budaya ini sangat penting. Tujuannya untuk menyatukan pembangunan sesuai dengan yang kita harapkan,\” ungkapnya.

Menanggapi pembangunan tersebut, salah satu anggota dewan, Paisol sempat mempertanyakan status kepemilikan lokasi wisata Uluan Nughik.

\”Pak bupati, banyak masyarakat menanyakan tempat wisata Uluan Nughik ini punya pemda apa punya perorangan,\” ujar Paisol.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Menjawab hal tersebut, bupati spontan menjawab lokasi wisata Uluan Nughik tidak seluruhnya dibangun menggunakan dana APBD, karena sebagian besar pembangunan sumbangan dari pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan.

\”Tanah dan bangunan rumah adat di lokasi Uluan Nughik ini hanya secuil didanai APBD. Contohnya, ada tanah pribadi saya dan juga dari 12 bangunan rumah panggung hanya satu yang menggunakan dana APBD,\” ungkapnya.

Dimintai tanggapan terkait permintaan pimpinan dan anggota DPRD untuk pengisian jabatan Sekda Tubaba, Umar Ahmad mengatakan, masukan dari para legislatif agar bupati menggunakan pejabat internal dan lokal akan menjadi pertimbangan, namun pihaknya juga tidak bisa membatasi. Sebab, jabatan Sekda merupakan pejabat negara.

\”Jabatan sekda ini merupakan pejabat negara, sehingga kami juga tidak bisa membatasi orang lain yang akan mengikuti lelang terbuka jabatan ini ketika sudah di lelang,\” singkatnya.(Arie/Len)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB