DPRD Provinsi Lampung Mendorong Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam upaya memberikan jaminan pemenuhan hak perempuan dan anak agar terhindar dari kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan, DPRD Provinsi Lampung menganggap penting dan mendesak untuk melakukan penataan dan perbaikan mekanisme kebijakan dalam penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Komitmen ini ditunjukkan oleh 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 dengan menyusun dan merancang serangkaian kebijakan, salah satunya adalah Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Kekerasan kepada Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

“Produk Perda yang kami sosialisasikan didasarkan pada data nasional dan khususnya Lampung. Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi hingga saat ini,” ujar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah di hadapan masyarakat Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan data nasional, terdapat 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan pada tahun 2022. Dalam angka tersebut, terdapat 9.588 anak yang menjadi korban kekerasan seksual, 4.162 anak menjadi korban kekerasan psikis, dan 3.746 anak menjadi korban kekerasan fisik.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas DPRD Provinsi Lampung, yang melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Melalui Peraturan Daerah yang disusun, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan.

Sosialisasi Peraturan Daerah ini dihadiri oleh masyarakat Pekon Sinar Baru dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. DPRD Provinsi Lampung juga akan terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai wilayah Lampung untuk memastikan pesan tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat disampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat. (Luki)

Baca Juga  Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga
DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB