DPRD Panggil Disdikbud Bandarlampung Soal PTM Terbatas

Redaksi

Rabu, 1 September 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung untuk rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (1/9), terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas siswa SMP di kota berjukuk Tapis Berseri.

Sekretaris Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Aprilianti, menjelaskan PTM terbatas akan dilaksanakan setelah Bandarlampung keluar dari PPKM Level 4 Covid-19.

“Ya saat ini kita melakukan langkah persiapan menuju PTM terbatas. Jum’at nanti akan ada vaksin untuk siswa kelas 9 yakni sebanyak 7.000 vaksin,” ujar Eka Aprilianti usai RDP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka belum dapat memastikan hari pelaksanaan PTM terbatas karena PPKM Level 4 kembali diperpanjang sejak 24 Agustus-6 September 2021.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kita enggak bisa bicara pasti, tapi mudah-mudahan Bandarlampung minggu depan sudah level 3 ya. Dan kita juga menunggu intruksi Bu Wali Kota. Vaksin siswa SMP pertama 7.000 dan kedua nanti 10.000. Bertahap karena jumlah vaksin terbatas, vaksin ada di sekolah yang akan tatap muka,” ujar dia.

Eka menyampaikan sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas antara lain SMPN 2, SMPN 1, dan SMPN 6. Sekolah lain yang sudah dipersiapkan yakni SMPN 29, SMPN 14, dan SMPN 32.

Baca Juga: Pemkot Vaksinasi 7.000 Pelajar SMP untuk Simulasi PTM Terbatas

Siswa kelas 9 yang mengikuti simulasi PTM terbatas 50 persen dari jumlah rombongan belajar dengan proses belajar mengajar selama 2 jam per hari.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sebelum siswa masuk kelas, protokol kessehatan dijalankan secara ketat.

“Salah satu hal yang disampaikan kepada orang tua/wali murid adalah alat tulis tidak boleh pinjam, bawa air minum dari rumah, bawa masker cadangan, handsanitizer, dan menjaga jarak,” kata dia.

DPRD Panggil Disdikbud Bandarlampung Soal PTM Terbatas
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung dan Disdikbud Kota Bandarlampung rapat dengar pendapat terkait pelaksanaan PTM terbatas di sekolah, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Sejauh ini, lanjut Eka, PTM terbatas mendapatkan respon baik dari orang tua siswa. Namun demikian, bagi orangtua yang tidak ingin anaknya ikut PTM terbatas, sekolah tetap membuka daring.

“Daring masih berlangsung juga, orang tua yang ingin anaknya tetap daring silahkan,” tutup dia.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung, Ali Wardana, mengatakan uji coba PTM terbatas ini dilakukan di 6 sekolah tersebut karena 80 persen siswa sudah divaksinasi.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Kalau guru, 100 persen tervaksinasi, tapi kalau murid ada juga orang tua yang tidak izinkan anaknya tidak vaksin, kita tidak bisa memaksa,” ujar dia.

Komisi IV mengimbau kepala sekolah agar melaksanakan PTM terbatas dengan melakukan pengawasan prokes secara ketat.

“Kepsek awasi betul prokes. Guru-guru yang akan mengajar jangan sampai meninggalkan kelas saat pembelajaran dan guru juga wajib menunjukkan antigen negatif Covid-19. Kami juga minta hari pertama masuk sekolah, dinas pendidikan membentuk tim gugus tugas dalam rangka mengawasi PTM terbatas,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB