DPRD Nilai Penempatan Honorer Terkesan Asal

Redaksi

Selasa, 23 Juli 2019 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menyoroti penempatan tenaga honorer di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution, menilai penempatan tenaga honorer pada sejumlah OPD itu, terkesan asal tanpa memperhatikan kebutuhan bidang tugas masing-masing.

\”Kami tidak alergi dengan penempatan honorer yang dilakukan Pemkot Metro di OPD-OPD yang ada. Tapi, pemkot juga harus bisa melihat mana OPD yang benar-benar membutuhkan tenaga honorer, mana yang tidak,\” kata Tondi, Selasa (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, beberapa OPD pada Pemkot Metro membutuhkan tenaga honorer sesuai bidang yang dibutuhkan.

\”Pemkot harus melihat kemampuan tenaga honorer untuk mendukung kebutuhan bidang tugas yang dilaksanakan. Sehingga penempatannya, sesuai dengan fungsi dan kebutuhannya. Tidak asal menempatkan saja, ketika di lapangan malah tidak paham apa yang dikerjakan,\” terangnya.

Dia menyarankan, pemkot  menyaring dan mendata kebutuhan tenaga honorer yang diusulkan oleh OPD terkait. Tujuannya, agar penerimaan dan penempatan tenaga honorer benar-benar sesuai kebutuhan dengan bidang tugas yang akan dilaksanakan.

\”Silahkan Pemkot merekrut tenaga honorer, asalkan sesuai dengan kebutuhan anggaran belanja pegawai, juga sesuai kemampuan di bidangnya,\” imbaunya.

Dia mencontohkan, beberapa OPD yang dinilai kekurangan tenaga. Akibatnya  berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang kurang maksimal.

\”Contoh, UPT PAM kan kekurangan pegawai. Sementara pegawai yang ada saat ini sangat minim, sehingga pelayanan pada penyediaan air bersih banyak menuai keluhan masyarakat. Ini segera harus diatasi,\” ungkapnya.

Selain itu, Tondi juga menyoroti, kekosongan dan rangkap jabatan di sejumlah OPD, antara lain, jabatan Lurah Yosorejo, dua kasi di Kelurahan Tejosari dan Kepala Kesbangpol. Kemudian, Sekretaris Disporapar, Kabag Umum, Kabid dan Kasi Dinas PUPR, Dinas Koperasi, Kepala UPT Dinas Pertanian dan beberapa jabatan lainnya.(Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB