Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Handrie Kurniawan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyetop kegiatan lelang infrastruktur 2021.
Ini dilakukan dalam rangka menyehatkan kembali kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah carut marut.
Handrie yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III, menjelaskan bahwa saat ini kondisi APBD Kota Bandarlampung sangat memprihatikan.
Dari 10 tahun masa kepemimpinan Herman HN sebagai Wali Kota Bandarlampung, maka bisa dikatakan APBD 2020 adalah puncaknya.
Handrie melanjutkan, bahwa kondisi APBD saat ini sangat memprihatinkan, pendapatan daerah terus merosot akibat pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi nasional.
Sementara di sisi lain banyak kegiatan infrastruktur yang tetap dilaksanakan. Walaupun sebenarnya kegiatan infrastruktur itu bukan termasuk prioritas.
Maksudnya bukan prioritas, tutur Handrie dalam siaran pers yang diterima Netizenku pada Jumat (22/1) malam, adalah kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di tahun berikutnya. Salah satu contoh adalah pembangunan fly over, itu sebenarnya masih bisa ditunda.
“Akibatnya apa? Pada akhir tahun 2020 kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain banyak yang tidak terlaksana, hanya 50-60%. Bahkan kegiatan rutin tidak terlaksana, tunjangan kinerja ASN tidak terbayar, bahkan akhir tahun yang lalu hutang Pemkot terhadap rekanan belum terbayar,\” kata dia.
\”Jumlah persisnya saya belum tahu, tapi perkiraan saya antara Rp300 miliar sampai Rp500 miliar, nanti kita kaji dan evaluasi lagi,” lanjut Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung ini.
Hutang yang menumpuk juga menyebabkan uang muka pihak ketiga yang menjadi rekanan di kegiatan infrastruktur di tahun 2020 tidak keluar.
Akibatnya pembangunan yang ada seperti fly over di Jalan Sultan Agung, Gedung DPRD, beberapa kantor camat dan kelurahan, menjadi terhambat.
“Anehnya, dengan kondisi keuangan seperti itu di awal 2021 ini, Pemkot tetap menggelar lelang proyek, ada apa ini? Kondisi keuangan yang tidak sehat, tapi dipaksakan untuk digelar. Padahal kalau dilihat kegiatan yang dilelang itu bukan prioritas. Banyak kegiatan dinas yang prioritas malah terhambat,” ujar legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Handrie pun meminta dengan tegas agar Pemkot, Dinas PU dan LPSE untuk menyetop lelang kegiatan tersebut.
Sampai ada evaluasi terhadap APBD Perubahan 2020. Evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) dan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Wali Kota Bandarlampung.
“Kita lihat hasil evaluasinya seperti apa, baru kita tentukan mana yang program yang prioritas mana yang tidak. Mana yang bisa ditunda kita tunda, agar tidak mengganggu kinerja seluruh OPD yang lain.\”
\”Yang akhirnya membuat program kegiatan yang sudah ditargetkan jangka menengah tidak bisa tercapai hanya karena Pemkot memprioritaskan kegiatan infrastruktur saja. Setop lelang, sampai dengan kondisi APBD sehat, kecuali hal-hal mendesak yang tahun ini harus terbangun,” tegas dia. (Josua)