Pesawaran (Netizenku.com): Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran menilai tim fasilitasi bentukan Bupati, Dendi Ramadhona guna menyelesaikan konflik sengketa tanah adat di Dusun Rawa Kijing Desa Sendang Garut Kecamatan Waylima yang di klaim milik Ajang Sebatin Marga Waylima, sebaiknya segera ditinjau ulang, karena dinilai meskipun sudah terlihat bagus akan tetapi tidak maksimal lantaran tidak melibatkan pihak Polres dan DPRD.
Hal ini diungkapkan Yusak ketua Komisi I DPRD setempat usai melakukan rapat dengar pendapat menanggapi aspirasi masyarakat Adat Sebatin terkait sengketa Tanah Adat Sebatin di Rawa Kijing di ruangan komisi I, Selasa (12/11).
\”Artinya tim bentukan bupati untuk menyelesaikan konflik tanah adat ini meskipun sudah bagus tapi belum maksimal. Tim ini harus direvisi, Kenapa kita harus melibatkan polres, karena kita ini akan menghadapi masyarakat banyak, kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan sampai pihak polres tidak mengetahuinya,\” ungkap Yusak.
Dikatakan Yusak terkait konflik ini pihaknya selaku ketua komisi I juga baru mendengar kabar adanya kehadiran rombongan Sebatin pada akhir Oktober lalu.
\”Kenapa belum kita tindaklanjuti lantaran sedang padat kegiatan, membahas KUA PPAS, dan baru hari ini kita baru panggil timnya, yang mana timnya itu terdiri dari beberapa Dinas, BPN, Asisten I, PU PR, Bagian Hukum dan Pol-PP, kita berharap kedepan karena tadi sudah disampaikan semua,harapan kami dari komisi I, kedepan agar mereka tim ini dibuatkan progres, langkah-langkahnya seperti apa, menghasilkan ending akhirnya seperti apa,\” katanya.
Karena lanjut Yusak, jangan sampai pihaknya selaku dewan, mendengar masalah tersebut akan tetapi tidak dilibatkan di dalam tim. \”Insha allah jika kami dilibatkan apa yang ditanya masyarakat kami paham, apa lagi saya lihat untuk menyelesaikan maslah ini butuh anggaran meskipun sedikit, nanti kita coba anggarkan, kita mintakan untuk operasional dan sebagainya. Karena Jangan sampai persoalan meskipun kecil tidak kita tindak lanjut, kita minta ke tim juga yang mana objek yang menjadi sengketa, jangan sampai apa yang dimaksud tidak jelas objeknya,\” katanya.
Apa lagi lanjut Yusak lagi, yang dilihat di sini si penggugat tidak lagi mempermalasahkan fasilitas yang ada seperti, rumah, masjid dan jalan dan bangunan, yang mereka masalahkan adalah sawah, itu pun harapan mereka sesuai yang disampaikan Ketua Ajang Sebatin, Firman Rusli yang intinya mereka juga siap kalaupun persoalan tersebut dimediasi oleh tim untuk dibagi meskipun tidak dapat diambil seluruhnya, yang penting ada penyelesainya.
\”Kita di sini tidak bisa mengambil kebijakan, kami hanya memfaslitasi kedua belah pihak, mencarikan solusi terbaik,\” ungkapnya.
Sementara itu, wakil ketua tim penyelesian konflik tanah adat Rawa Kijing, Asisten I Sukur, saat ditemui seusai melakukan rapat dengar pendapat menanggapi aspirasi masyarakat Adat Sebatin terkait sengketa tanah Adat Sebatin di Rawa Kijing di ruang komisi I, mengutarakan pihaknya mengakui adanya kekurangan personil di dalam tim yang sudah dibentuk tersebut.
\”Jadi kita akui tim yang sudah dibentuk ini kurang maksimal, saat ini kita sudah akomodir, kita juga sudah memanggil bagian pertanahan, supaya ini segera direvisi, kita akan libatkan semua yang ada, termasuk, Uspika, Danramil, Kapolsek dan termasuk kepala desa yang bersangkutan, termasuk komisi I dan Polres,\” ungkap Sukur. (Soheh)