DPRD Minta Pemkab Tinjau Ulang Tim Sengketa Tanah Adat Waylima

Redaksi

Selasa, 12 November 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran menilai tim fasilitasi bentukan Bupati, Dendi Ramadhona guna menyelesaikan konflik sengketa tanah adat di Dusun Rawa Kijing Desa Sendang Garut Kecamatan Waylima yang di klaim milik Ajang Sebatin Marga Waylima, sebaiknya segera ditinjau ulang, karena dinilai meskipun sudah terlihat bagus akan tetapi tidak maksimal lantaran tidak melibatkan pihak Polres dan DPRD.

Hal ini diungkapkan Yusak ketua Komisi  I DPRD setempat usai melakukan rapat dengar pendapat menanggapi aspirasi masyarakat Adat Sebatin terkait sengketa Tanah Adat Sebatin di Rawa Kijing di ruangan komisi I, Selasa (12/11).

\”Artinya tim bentukan bupati untuk menyelesaikan konflik tanah adat ini meskipun sudah bagus tapi belum maksimal. Tim  ini harus direvisi, Kenapa kita harus melibatkan polres, karena kita ini akan menghadapi masyarakat banyak, kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan sampai pihak polres tidak mengetahuinya,\” ungkap Yusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Yusak terkait konflik ini pihaknya selaku ketua komisi I juga baru mendengar kabar adanya kehadiran rombongan Sebatin pada akhir Oktober lalu.

\”Kenapa belum kita tindaklanjuti lantaran sedang padat kegiatan, membahas KUA PPAS, dan baru hari ini  kita baru panggil timnya, yang mana timnya itu terdiri dari beberapa Dinas, BPN, Asisten I, PU PR, Bagian Hukum dan Pol-PP, kita berharap kedepan karena tadi sudah disampaikan semua,harapan kami dari komisi I, kedepan agar mereka tim ini dibuatkan progres, langkah-langkahnya seperti apa, menghasilkan ending akhirnya seperti apa,\” katanya.

Karena lanjut Yusak, jangan sampai pihaknya selaku dewan, mendengar masalah tersebut akan tetapi tidak dilibatkan di dalam tim. \”Insha allah jika kami dilibatkan apa yang ditanya masyarakat kami paham, apa lagi saya lihat untuk menyelesaikan maslah ini butuh anggaran meskipun sedikit, nanti kita coba anggarkan, kita mintakan untuk operasional dan sebagainya. Karena Jangan sampai persoalan meskipun kecil tidak kita tindak lanjut, kita minta ke tim juga yang mana objek yang menjadi sengketa, jangan sampai apa yang dimaksud tidak jelas objeknya,\” katanya.

Apa lagi lanjut Yusak lagi, yang dilihat di sini si penggugat tidak lagi mempermalasahkan fasilitas yang ada seperti, rumah, masjid dan jalan dan bangunan, yang mereka masalahkan adalah sawah, itu pun harapan mereka sesuai yang disampaikan Ketua Ajang Sebatin, Firman Rusli yang intinya mereka juga siap kalaupun persoalan tersebut dimediasi oleh tim untuk dibagi meskipun tidak dapat diambil seluruhnya, yang penting ada penyelesainya.

\”Kita di sini tidak bisa mengambil kebijakan, kami hanya memfaslitasi kedua belah pihak, mencarikan solusi terbaik,\” ungkapnya.

Sementara itu, wakil ketua tim penyelesian konflik tanah adat Rawa Kijing, Asisten I Sukur, saat ditemui seusai melakukan rapat dengar pendapat menanggapi aspirasi masyarakat Adat Sebatin terkait sengketa tanah Adat Sebatin di Rawa Kijing di ruang komisi I, mengutarakan pihaknya mengakui adanya kekurangan personil di dalam tim yang sudah dibentuk tersebut.

\”Jadi kita akui tim yang sudah dibentuk ini kurang maksimal, saat ini kita sudah akomodir, kita juga sudah memanggil bagian pertanahan, supaya ini segera direvisi, kita akan libatkan semua yang ada, termasuk, Uspika, Danramil, Kapolsek dan termasuk kepala desa yang bersangkutan, termasuk komisi I dan Polres,\” ungkap Sukur. (Soheh)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman
DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:32 WIB

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:28 WIB

Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:16 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:57 WIB

BPBD Tubaba Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 29 November 2025 - 15:59 WIB

Kwarcab Tubaba Gelar Bimtek Pengelolaan Gugus Depan

Kamis, 27 November 2025 - 17:10 WIB

Ketua TP PKK Lampung Tetapkan Tiyuh Margomulyo sebagai Desa Tapis

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Lantik 101 Pejabat, Bupati Tubaba Tekankan Integritas dan Etika

Selasa, 25 November 2025 - 17:45 WIB

HGN ke-80 di Tubaba, Pemerintah Tegaskan Sentralisasi Tata Kelola Guru

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB