DPRD Minta Pembangunan Ruas Jalan Dayamurni-Margodadi di-CCO

Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta pembangunan ruas Jalan Dayamurni menuju Margodadi Kecamatan Tumijajar, di Contract Change Order (CCO).

Pasalnya, pada kegiatan pembangunan rigit beton sepanjang 130 meter dengan lebar 6 meter yang  diduga telah dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol, saat meninjau lokasi mengatakan, secara kasat mata permukaan rigit beton di pembangunan jalan senilai Rp1,7 miliar tersebut, tampak bagus. Tetapi berkaitan dengan spesifikasi pelaksanaan pekerjaan pembangunannya, konsultan yang berhak menjelaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

\”Jika terbukti pengerjaan rigit beton ini dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan pemilik CV Rahmad Jaya Abadi dan benar tidak dilakukan pemadatan sesuai pengaduan warga, maka pihak rekanan wajib melakukan Contract Change Order (CCO) atau pengembalian uang negara,\” terang Paisol kepada awak media di lokasi, Kamis (20/12).

Paisol berhap, pihak instansi terkait segera mengevaluasi pekerjaan tersebut. Menurutnya, jika tidak ada evaluasi oleh Dinas PUPR Tubaba, akan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

\”Pekerjaan ini pasti akan mengembalikan anggaran, jika mereka tidak sanggup melakukan penambahan pekerjaan, ini akan kita hitung berapa yang telah dibangun, akan kita panggil rekanan dan dinasnya dan ini akan di audit BPK. Kalau tidak salah bulan Januari 2019 BPK akan melakukan pemeriksaan, jika tidak ada evaluasi segera, rekanan harus mengembalikan uang ke kas negara, syukur-syukur sebagian anggarannya,\” tambahnya.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Sementara itu, konsultan pengawas pembangunan rigit beton Bambang, mengakui pekerjaan tersebut banyak kendala. Seperti tidak dilakukan pemadatan pada bagian akhir pekerjaan dan pada lantai kerja belum kering dengan normal langsung di timpa beton rigit.

\”Untuk kontruksi bangunan ini, sebelum pengecoran rigit beton itu harus dilakukan pengecoran lantai kerja dan seharusnya lantai LC nya dari batu sabes juga. Harus dipadatkan dengan alat berat, jika tidak dilakukan, jelas ini rekanan telah melanggar,\” kata Bambang yang juga berada di lokasi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Menanggapi itu, Ketua Partai PSI Tubaba yang juga penasehat PWI Juaini Bandarsyah menegaskan, DPRD dan Dinas PUPR harus ada ketegasan untuk memberikan tindakan tegas terhadap rekanan.\”DPRD harus dapat merekomondasikan pembongkaran bahkan pengembalian uang ke kas negara. Karena CCO itu tidak dapat dilakukan terhadap pembangunan yang telah selesai seperti rigit beton Ini. Terkecuali, pembangunan tersebut baru dan akan dimulai,” imbuhnya.(arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB