DPRD Minta Pembangunan Ruas Jalan Dayamurni-Margodadi di-CCO

Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta pembangunan ruas Jalan Dayamurni menuju Margodadi Kecamatan Tumijajar, di Contract Change Order (CCO).

Pasalnya, pada kegiatan pembangunan rigit beton sepanjang 130 meter dengan lebar 6 meter yang  diduga telah dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol, saat meninjau lokasi mengatakan, secara kasat mata permukaan rigit beton di pembangunan jalan senilai Rp1,7 miliar tersebut, tampak bagus. Tetapi berkaitan dengan spesifikasi pelaksanaan pekerjaan pembangunannya, konsultan yang berhak menjelaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

\”Jika terbukti pengerjaan rigit beton ini dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan pemilik CV Rahmad Jaya Abadi dan benar tidak dilakukan pemadatan sesuai pengaduan warga, maka pihak rekanan wajib melakukan Contract Change Order (CCO) atau pengembalian uang negara,\” terang Paisol kepada awak media di lokasi, Kamis (20/12).

Paisol berhap, pihak instansi terkait segera mengevaluasi pekerjaan tersebut. Menurutnya, jika tidak ada evaluasi oleh Dinas PUPR Tubaba, akan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

\”Pekerjaan ini pasti akan mengembalikan anggaran, jika mereka tidak sanggup melakukan penambahan pekerjaan, ini akan kita hitung berapa yang telah dibangun, akan kita panggil rekanan dan dinasnya dan ini akan di audit BPK. Kalau tidak salah bulan Januari 2019 BPK akan melakukan pemeriksaan, jika tidak ada evaluasi segera, rekanan harus mengembalikan uang ke kas negara, syukur-syukur sebagian anggarannya,\” tambahnya.

Baca Juga  Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Sementara itu, konsultan pengawas pembangunan rigit beton Bambang, mengakui pekerjaan tersebut banyak kendala. Seperti tidak dilakukan pemadatan pada bagian akhir pekerjaan dan pada lantai kerja belum kering dengan normal langsung di timpa beton rigit.

\”Untuk kontruksi bangunan ini, sebelum pengecoran rigit beton itu harus dilakukan pengecoran lantai kerja dan seharusnya lantai LC nya dari batu sabes juga. Harus dipadatkan dengan alat berat, jika tidak dilakukan, jelas ini rekanan telah melanggar,\” kata Bambang yang juga berada di lokasi.

Baca Juga  ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Menanggapi itu, Ketua Partai PSI Tubaba yang juga penasehat PWI Juaini Bandarsyah menegaskan, DPRD dan Dinas PUPR harus ada ketegasan untuk memberikan tindakan tegas terhadap rekanan.\”DPRD harus dapat merekomondasikan pembongkaran bahkan pengembalian uang ke kas negara. Karena CCO itu tidak dapat dilakukan terhadap pembangunan yang telah selesai seperti rigit beton Ini. Terkecuali, pembangunan tersebut baru dan akan dimulai,” imbuhnya.(arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru