Lampung Timur (Netizenku): Panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menyampaikan 8 (delapan) kesimpulan dan rekomendasi tentang hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamtim Tahun Anggaran 2017 dalam rapat paripurna DPRD Lamtim, di ruang sidang DPRD Lamtim, Senin (26/03).
Laporan Pansus DPRD lamtim yang dibacakan Nanik Hermin Astuti mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan oleh panitia khusus terhadap kinerja pemerintah daerah melalui LKPJ Tahun Anggaran 2017, memandang perlu untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Lampung Timur ke depan.
Adapun rekomendasi Pansus DPRD Lamtim adalah sebagai berikut, Pertama, Dinas Pekerjaan Umum agar kualitas pekerjaan fisik lebih ditingkatkan karena masih banyak di lapangan terdapat ruas jalan yang sudah rusak hasil pembangunan tahun 2017, juga sumur bor yang tidak berfungsi. \”Maka kami meminta agar pemerintah Lampung Timur mengevaluasi rekanan yang hasil pekerjaannya tidak baik,\” jelasnya.
Kemudian Kedua, Dinas Koperasi dan tenaga kerja agar mengevaluasi koperasi yang tidak sehat dan memberi sanksi sesuai aturan. Ketiga, menindak tegas dokter spesialis anestesi yang telah menyelesaikan pendidikannya dan tidak kembali bertugas kembali di Kabupaten Lampung Timur dan pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD).
\”Keempat, pemerintah daerah dalam merencanakan program di SKPD agar ada keterpaduan antara SKPD sehingga tidak terkesan berjalan masing-masing terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi dari sisi pengembangan perekonomian masyarakat,\” ungkapnya.
Sementara yang ke lima, desa ramah anak agar ditunjang dengan keseriusan dari semua pihak yang terkait dalam gugus tugas program desa ramah anak untuk fokus pada satu desa sebagai pilot project di Kabupaten Lampung Timur.
Ke enam, terkait penyerapan dana DAK yang tidak maksimal seperti terbengkalainya pembangunan Puskesmas Way Jepara Kabupaten Lampung Timur dan berimbas pada DAK di tahun yang akan datang, maka perlu penataan, pengelolaan, pengawasan, ketegasan dan pemahaman administrasi yang dalam hingga keputusan putus kontrak, kita harapkan tidak terjadi di tahun mendatang yang menyebabkan menjadi beban APBD pada tahun berikutnya.
\”Maka pembangunan Puskesmas Way Jepara agar segera diselesaikan mengingat aktivitas di Puskesmas tersebut sangat ramai tingkat kunjungan pasiennya,\” ucapnya.
Ke tujuh, pengurusan surat perizinan agar tidak berbelit-belit karena pengurusan dan prosedur pengurusan sangat rumit, sehingga para investor kurang berminat untuk menginvestasikan modalnya di Kabupaten Lampung Timur.
\”Hendaknya dibuat rumusan yang pasti untuk memudahkan proses pengurusan perizinan. Yang terakhir adalah, dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kami harapkan melalui pemerintah daerah agar memperhatikan keberadaan peralatan rekam maupun cetak e-ktp agar pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal, karena banyak di kecamatan-kecamatan yang peralatannya dalam kondisi rusak,\” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengatakan, guna meningkatkan kinerja dan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur ke depan, rekomendasi Pansus yang diyakini merupakan hasil kerajinan Pansus secara mendalam akan menjadi catatan penting, dalam perhatian bagi pihaknya dalam melaksanakan pembangunan daerah.
\”Kami juga terus mengharapkan dukungan penuh dari DPRD dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan pengawasan eksternal dan memberikan koreksi yang konstruktif agar pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih baik terarah dan fokus guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Lampung Timur,\” ungkapnya. (Nainggolan)