DPRD Provinsi Lampung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (29/8/2025).
Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, serta 57 anggota DPRD.
Dalam APBD 2026 yang disetujui, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun. Dari sisi Pembiayaan Daerah, penerimaan diproyeksikan mencapai Rp1,004 triliun yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran sekaligus memperkuat program prioritas daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp140 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Jihan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, atas kerja keras dalam pembahasan APBD.
“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, rekomendasi dan hasil evaluasi DPRD akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026.
“Agar program yang direncanakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Jihan. (Tauriq)








