DPRD Lampung Dukung Taksi Listrik, Minta Regulasi Disiapkan Matang

Suryani

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan layanan taksi listrik ramah lingkungan di Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Lampung (Netizenku.com): Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, menekan angka pengangguran, sekaligus mendorong Lampung menjadi provinsi berwawasan lingkungan.

Meski demikian, ia menegaskan implementasi program harus ditopang regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lampung diproyeksikan menjadi provinsi pertama di Sumatera yang menerapkan sistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak positif dari transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1/2026).

Menurut dia, DPRD siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan pemerintah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta.

Saat ini tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada 2028–2029.

Baca Juga  Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Selain itu, pemerintah memastikan rekrutmen pengemudi diprioritaskan bagi masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen.

Pemprov juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung oleh daerah. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB