DPO Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Gadingrejo

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu berhasil mengamankan SO als Bugel (40) warga pekon Bulukarto Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan, Sabtu (5/6) lalu.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa ditangkapnya pelaku SO als Bugel ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan korban Ali Amsyah (40) warga Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu ke Polsek Gadingrejo pada 19 Maret 2020.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Korban melaporkan pada tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 19.30 wib, saat dirinya sedang berada di pekon Yogyakarta Selatan Kec. Gadingrejo. Dirinya telah dianiaya dengan cara ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau dibagian lengan sebelah kiri oleh pelaku SO als Bubel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah melakukan penusukan tersebut pelaku langsung kabur dan menyembunyikan diri, baru pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2020 kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Kel. Tanjung Seneng Kec. Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung maka petugas Polsek Gadingrejo dengan di back-up personil Unit Reskrim Polsek kedaton langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,\” katanya.Minggu (7/6) di ruang kerjanya.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Dikatakannya, Dihadapan petugas pelaku SO als Bugel ini mengungkapkan sebab melakukan penusukan terhadap korban karena tidak senang dengan tindakan korban membentak-bentak keponakan pelaku, yang mana sebelum terjadinya penusukan tersebut antara keponakan pelaku dengan korban sedang terjadi cekcok mulut.

\”Saat pelaku melihat korban sedang cekcot dengan keponakanya tersebut pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang diletakkan di dalam bagasi sepeda motornya kemudian langsung mendekati korban dan kemudian menusukan pisaunya tersebut sebanyak satu kali dan mengenai bagian lengan kiri korban, setelah tertusuk korban lari menyelamatkan diri dan pelaku juga pergi dari lokasi kejadian,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

Lanjutnya, Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Gadingrejo dan masih kami lakukan proses penyidikan dan untuk proses hukum selanjutnya pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB