DPO Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Gadingrejo

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu berhasil mengamankan SO als Bugel (40) warga pekon Bulukarto Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan, Sabtu (5/6) lalu.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa ditangkapnya pelaku SO als Bugel ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan korban Ali Amsyah (40) warga Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu ke Polsek Gadingrejo pada 19 Maret 2020.

Baca Juga  105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Korban melaporkan pada tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 19.30 wib, saat dirinya sedang berada di pekon Yogyakarta Selatan Kec. Gadingrejo. Dirinya telah dianiaya dengan cara ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau dibagian lengan sebelah kiri oleh pelaku SO als Bubel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah melakukan penusukan tersebut pelaku langsung kabur dan menyembunyikan diri, baru pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2020 kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Kel. Tanjung Seneng Kec. Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung maka petugas Polsek Gadingrejo dengan di back-up personil Unit Reskrim Polsek kedaton langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,\” katanya.Minggu (7/6) di ruang kerjanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Dikatakannya, Dihadapan petugas pelaku SO als Bugel ini mengungkapkan sebab melakukan penusukan terhadap korban karena tidak senang dengan tindakan korban membentak-bentak keponakan pelaku, yang mana sebelum terjadinya penusukan tersebut antara keponakan pelaku dengan korban sedang terjadi cekcok mulut.

\”Saat pelaku melihat korban sedang cekcot dengan keponakanya tersebut pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang diletakkan di dalam bagasi sepeda motornya kemudian langsung mendekati korban dan kemudian menusukan pisaunya tersebut sebanyak satu kali dan mengenai bagian lengan kiri korban, setelah tertusuk korban lari menyelamatkan diri dan pelaku juga pergi dari lokasi kejadian,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Lanjutnya, Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Gadingrejo dan masih kami lakukan proses penyidikan dan untuk proses hukum selanjutnya pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB