DPO Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Gadingrejo

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu berhasil mengamankan SO als Bugel (40) warga pekon Bulukarto Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan, Sabtu (5/6) lalu.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa ditangkapnya pelaku SO als Bugel ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan korban Ali Amsyah (40) warga Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu ke Polsek Gadingrejo pada 19 Maret 2020.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Korban melaporkan pada tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 19.30 wib, saat dirinya sedang berada di pekon Yogyakarta Selatan Kec. Gadingrejo. Dirinya telah dianiaya dengan cara ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau dibagian lengan sebelah kiri oleh pelaku SO als Bubel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah melakukan penusukan tersebut pelaku langsung kabur dan menyembunyikan diri, baru pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2020 kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Kel. Tanjung Seneng Kec. Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung maka petugas Polsek Gadingrejo dengan di back-up personil Unit Reskrim Polsek kedaton langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,\” katanya.Minggu (7/6) di ruang kerjanya.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Dikatakannya, Dihadapan petugas pelaku SO als Bugel ini mengungkapkan sebab melakukan penusukan terhadap korban karena tidak senang dengan tindakan korban membentak-bentak keponakan pelaku, yang mana sebelum terjadinya penusukan tersebut antara keponakan pelaku dengan korban sedang terjadi cekcok mulut.

\”Saat pelaku melihat korban sedang cekcot dengan keponakanya tersebut pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang diletakkan di dalam bagasi sepeda motornya kemudian langsung mendekati korban dan kemudian menusukan pisaunya tersebut sebanyak satu kali dan mengenai bagian lengan kiri korban, setelah tertusuk korban lari menyelamatkan diri dan pelaku juga pergi dari lokasi kejadian,\” ungkapnya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Lanjutnya, Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Gadingrejo dan masih kami lakukan proses penyidikan dan untuk proses hukum selanjutnya pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB