DPD Steril Parpol, Bustami \”Terpaksa\” Mundur dari Pengurus PDIP

Redaksi

Selasa, 24 Juli 2018 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin mengaku siap mundur dari kepengurusan PDIP Lampung.

Mundurnya Bustami dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Lampung, atas dasar ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sejak Pemilu 2019 hingga seterusnya tidak boleh diisi oleh pengurus parpol.

Sebab, hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan dalam permohonan uji materi pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

\”Ya, kita siap mundur sebagai pengurus jika memang aturannya demikian, tidak masalah,\” ucap Bustami, kepada Netizenku.com, Selasa (24/7).

Menurutnya, dari awal ia memang ditugaskan oleh partai untuk maju sebagai Calon DPD RI. \”Yang harus mundur kan sebagai pengurus, sedangkan sebagai anggota partai, gak perlu. Maka saya siap mundur demi Bangsa dan daerah Lampung tercinta,\” ucapnya. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB