DPD Steril Parpol, Bustami \”Terpaksa\” Mundur dari Pengurus PDIP

Redaksi

Selasa, 24 Juli 2018 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin mengaku siap mundur dari kepengurusan PDIP Lampung.

Mundurnya Bustami dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Lampung, atas dasar ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sejak Pemilu 2019 hingga seterusnya tidak boleh diisi oleh pengurus parpol.

Sebab, hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan dalam permohonan uji materi pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

\”Ya, kita siap mundur sebagai pengurus jika memang aturannya demikian, tidak masalah,\” ucap Bustami, kepada Netizenku.com, Selasa (24/7).

Menurutnya, dari awal ia memang ditugaskan oleh partai untuk maju sebagai Calon DPD RI. \”Yang harus mundur kan sebagai pengurus, sedangkan sebagai anggota partai, gak perlu. Maka saya siap mundur demi Bangsa dan daerah Lampung tercinta,\” ucapnya. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB