Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mulai melakukan penjaringan kader dan bakal calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Rencana penjaringan tersebut telah dimatangkan dalam rapat konsolidasi akhir tahun yang digelar di Kantor DPD Partai Nasdem di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah yang dihadiri Ketua DPD Partai Nasdem Tubaba, S Joko Kuncoro, dan seluruh pengurus partai, Senin (27/12/2021).
Joko Kuncoro mengatakan, kegiatan rapat konsolidasi yang digelar merupakan kegiatan rapat akhir tahun sekaligus restrukturisasi kepenguruan DPD Nasdem Tubaba. Dalam rapat ini, partai juga akan segera melakukan penjaringan bakal calon legislatif yang akan mengikuti kontes pemilihan di tahun 2024 mendatang.
“Restrukturisasi pengurus tidak ada yang keluar, justru bertambah. Dengan bertambahnya pengurus dan kader partai, kami optimis pada Pileg 2024 mendatang kursi di DPRD Tubaba akan bertambah, semoga bisa menduduki kursi ketua dewan,” kata dia.
Untuk menyukseskan target perolehan kursi di Pileg 2024 mendatang, Joko berharap dan menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan kader partai bekerja keras, bekerja bersama, berjuang dengan tekad yang kuat sehingga pileg mendatang harapan dan keinginan agar Nasdem menjadi partai pemenang pemilu dapat terwujud.
“Penjaringan balon sejak dini ini bertujuan untuk memaksimalkan perolehan suara partai sehingga pada pileg mendatang Nasdem mendapat tambahan kursi di DPRD Tubaba, menjadi partai pemenang. Untuk mewujudkan ini, tentunya kita semua pengurus dan bakal calon anggota legislatif harus bersama-sama berjuang, saling bergandengan tangan, dan bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak. Kuncinya itu kalau memang mau menjadi pemenang,” ulasnya.
Selain itu, partai juga memerintahkan kepada seluruh anggota DPRD yang saat ini menjabat untuk menandatangani pakta integritas pencalonan kembali di 2024.
“Karena pakta integritas ini harus didasari dengan niat tulus membesarkan partai dan juga bermanfaat untuk masyarakat banyak. Dan kami sebagai anggota DPRD juga diwajibkan untuk mempercepat terpenuhinya e-KTA sebanyak 5 ribu kartu per anggota DPRD dengan limit waktu pada Maret 2022 mendatang,” pungkasnya. (Arie/Leni)