DPD IKADIN LAMPUNG SOROTI RUU KESEHATAN

Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung soroti pembahasan RUU kesehatan yang dinilainya tidak pro dengan rakyat.

Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, mengatakan pembahasan RUU kesehatan dapat menjadi sumber masalah lantaran tidak melibatkan para tenaga kesehatan dan masyarakat Karena belum melibatkan para tenaga kesehatan dan masyarakat dalam pembahasannya.

“Dalam setiap perancangan Undang-Undang sudah semestinya publik dilibatkan sebagai bentuk transparansi. Ini penting, agar tidak muncul kecurigaan dan kegaduhan di publik. Jadi masyarakat dapat memastikan tidak ada pasal-pasal yang diselundupkan” ujar Penta Peturun.

Baca Juga  Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Penta Peturun menambahkan, RUU Kesehatan mesti dirancang dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang pro rakyat.

“Yang mesti diperhatikan juga adalah soal peningkatan akses maupun kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Apakah sudah diakomodir di dalam RUU Kesehatan ini. Itu menjadi catatan penting yang mesti diakomodir”. tambah Penta Peturun.

Baca Juga  Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Mengenai rencana mogok kerja lima organisasi profesi dimaksud yaitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sebagai bentuk protes atas draft RUU kesehatan, Penta Peturun mendukung langkah tersebut dan siap memberikan bantuan hukum.

Baca Juga  Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

“Sebagai bentuk protes tentu sah-sah saja mogok kerja dilakukan dan kami percaya para nakes tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, khususnya pelayanan IGD, emergency, intensive care, ruang operasi dan ruang perawatan serta mengutamakan keselamatan pasien. DPD IKADIN Lampung siap untuk memberikan bantuan hukum” tutupnya. (Rilis)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB