DPD IKADIN LAMPUNG SOROTI RUU KESEHATAN

Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung soroti pembahasan RUU kesehatan yang dinilainya tidak pro dengan rakyat.

Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, mengatakan pembahasan RUU kesehatan dapat menjadi sumber masalah lantaran tidak melibatkan para tenaga kesehatan dan masyarakat Karena belum melibatkan para tenaga kesehatan dan masyarakat dalam pembahasannya.

“Dalam setiap perancangan Undang-Undang sudah semestinya publik dilibatkan sebagai bentuk transparansi. Ini penting, agar tidak muncul kecurigaan dan kegaduhan di publik. Jadi masyarakat dapat memastikan tidak ada pasal-pasal yang diselundupkan” ujar Penta Peturun.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Penta Peturun menambahkan, RUU Kesehatan mesti dirancang dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang pro rakyat.

“Yang mesti diperhatikan juga adalah soal peningkatan akses maupun kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Apakah sudah diakomodir di dalam RUU Kesehatan ini. Itu menjadi catatan penting yang mesti diakomodir”. tambah Penta Peturun.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer 2026

Mengenai rencana mogok kerja lima organisasi profesi dimaksud yaitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sebagai bentuk protes atas draft RUU kesehatan, Penta Peturun mendukung langkah tersebut dan siap memberikan bantuan hukum.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

“Sebagai bentuk protes tentu sah-sah saja mogok kerja dilakukan dan kami percaya para nakes tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, khususnya pelayanan IGD, emergency, intensive care, ruang operasi dan ruang perawatan serta mengutamakan keselamatan pasien. DPD IKADIN Lampung siap untuk memberikan bantuan hukum” tutupnya. (Rilis)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru