Dosen “HOTS” di Era Kurikulum Merdeka Belajar

Redaksi

Rabu, 21 April 2021 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Adelina Anum, S.Pd.,M.Pd
(Dosen Bahasa Inggris Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai)

Bandarlampung (Netizenku.com): Ada konsep dan kebijakan yang ditawarkan oleh Menteri Pendidikan yang baru, Nadiem Makarim. Ada semangat dan harapan baru untuk pendidikan yang lebih segar dan berkemajuan.

Program-program pemerintah melalui Nadiem adalah upaya untuk membuat system pendidikan di Indonesia lebih maju dan berkembang. Kata kuncinya adalah pendidikan itu sendiri. Lalu apa dan bagaimana pendidikan serta konsep-konsep di dalamnya?
Penulis memulai narasinya dengan kata pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar peserta didik dapat mengembangkan segala potensi yang ada dalam dirinya.

Dengan pendidikan, maka manusia akan memiliki kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Pendidikan sesungguhnya bukanlah hanya sekedar mengisi pengetahuan kepada siswa, tetapi membangkitkan rasa ingin tahu dan semangat belajar mereka.

Saat ini pendidikan formal di Indonesia memberlakukan kurikulum merdeka belajar. Konsepnya adalah peserta didik atau mahasiswa memiliki hak untuk mengikuti proses pembelajaran di kelasnya secara utuh, juga dimungkinkan terdapat peserta didik atau mahasiswa yang memiliki minat untuk mengikuti proses pembelaaran di luar kelas.

Baca Juga  Pandemi Virus Corona dan Air Susu Ibu

Oleh sebab itu, lembaga harus mempersiapkan berbagai hal yang terkait dengan implementasinya. Seperti, sarpras, kapasitas ruang, laboratorium, teknologi, dan lain-lain. Tujuan dari proses ini tidak lain adalah untuk membuat para peserta didik atau mahasiswa lebih aktif dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran itu sendiri yang dimaksud untuk mengembangkan potensi yang dimiliki siswa baik pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor), sehingga mereka dituntut aktif dalam mencari dan menemukan jawaban atas permasalahan yang dihadapinya dalam proses pembelajaran.

Menurut penulis, pengembangan kurikulum ini merujuk kepada penerapan konsep HOTS (High Order Thingking Skill). Tujuan dari penerapan HOTS yaitu mengkondisikan siswa untuk dapat berfikir kritis, logis dan sistematis sesuai dengan karakteristik materi pelajaran, serta memiliki kemampuan berfikir tingkat tinggi.

HOTS (High Order Thinking Skill) adalah konsep pembelajaran yang dikemukan oleh Benyamin S Bloom, dkk dalam buku berjudul Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals (1956) yang mengkategorikan berbagai tingkat pemikiran bernama Taksonomi Bloom, mulai dari yang terendah hingga yang tertinggi. Konsep ini merupakan tujuan pembelajaran yang terbagi dalam tiga ranah, yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan).
Konsep pembelajaran HOTS diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kecakapan abad 21, yaitu kritis, kreatif, inovatif, berkarakter, kompeten, dan literat sehingga siap mengahadapi tantangan abad 21.

Baca Juga  Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Berkenaan hal tersebut seyogyanya guru/dosen harus mampu merubah paradigma pembelajaran jadul menuju pembelajaran berfikir proses tinggi (HOTS). Guru/dosen dituntut meningkatkan kualitas pembelajaran dalam bentuk kegiatan belajar yang dapat menghasilkan pribadi yang mandiri, kritis, efektif, kreatif, inovatif, berkarakter dan berakhlak.

Selain itu, dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seorang guru/dosen memang harus berfikir kreatif dan inovatif guna menciptakan proses perkuliahan yang menarik dan efektif serta menghasilkan penelitian-penelitian yang implementatif. Hal ini tentunya untuk dapat menghasilkan output yang berkualitas. Atas dasar itu, maka penulis berpendapat bahwa perlu mengaplikasikan konsep penerapan HOTS dalam proses perkuliahan.

Melalui penerapan konsep ini, diharapkan guru/dosen tidak menafsirkan konsep HOTS itu sebagai sesuatu yang rumit dan buruk. Berkaca dari hal tersebut, maka penting bagi guru/dosen memahami konsep HOTS secara mendalam. Selain itu, poin penting lainnya adalah guru/dosen tidak terbatas hanya sebagai penyampai materi pengetahuan saja, akan tetapi secara kreatif harus mampu mewujudkan kinerjanya sebagai perancang pembelajaran, pengelola, pengarah, peneliti dan fasilitator belajar.

Baca Juga  Pak Gub, Sudah Baca 'Surat Terbuka'?

Perubahan kurikulum bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi merupakan suatu kesempatan untuk menjadikan pembelajaran lebih bermakna. Pengembangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berfikir tingkat tinggi merupakan progam yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas lulusan yang terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter.

Untuk mewujudkan kegiatan pembelajaran dengan konsep HOTS, guru/dosen harus berupaya mendesain pembelajaran sematang mungkin dengan melakukan perencanaan dan persiapan kegiatan pembelajaran secara tepat dan sistematis.

Seperti yang disampaikan Resnick (1987), mengemukakan bahwa keterampilan berfikir tinggi adalah proses berfikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivittas mental yang paling dasar.

Pembelajaran yang dilaksanakan dimulai dari level mengetahui, memahami, menerapkan, menganilis, mengevaluasi dan mencipta. Guru/dosen yang berkemajuan harus dapat memposisikan diri sebagai bagian dari perubahan itu sendiri. Tidak kalah pentingnya yaitu harus siap dan terbuka dengan setiap perkembangan yang ada. (Leni)

Berita Terkait

Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
Senam Ritmik Lampung Persembahkan Emas dan Perak PON XXI
Akankah Parosil Melenggang Tanpa Lawan di Pilkada Lambar?
Tidak Kalah Genting dengan Politik Uang, Netralitas ASN Jadi Momok Pilkada 2024
Bumi Manusia dan Penawaran Pelajaran Hidupnya
Demokrasi Lampung Rusak, Penyelenggara Sibuk “Main Mata” dengan Caleg
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Jungkir Balik Juga Perlu Pelumas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 08:44 WIB

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana

Selasa, 19 November 2024 - 08:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 17 November 2024 - 19:40 WIB

IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 19:00 WIB

Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 13 November 2024 - 12:24 WIB

Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 13 November 2024 - 07:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka MTQ ke-51 Tingkat Provinsi, Dorong Penguatan Ukhuwah dan Kebersamaan Jelang Pilkada 2024

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 21 November 2024

Rabu, 20 Nov 2024 - 21:30 WIB