DLH Bersama Pertamina & Pelindo Bersihkan Limbah Mirip Oli di Pesisir Panjang

Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina bersama Pelindo II Panjang membersihkan limbah mirip oli yang mencemari pesisir Panjang Selatan, Panjang, Kota Bandarlampung, Kamis (10/3). Foto: Netizenku.com

Pertamina bersama Pelindo II Panjang membersihkan limbah mirip oli yang mencemari pesisir Panjang Selatan, Panjang, Kota Bandarlampung, Kamis (10/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung bersama Pertamina dan Pelindo II Panjang bekerja sama membersihkan limbah yang mencemari pesisir Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Lampung, Murni Rizal, mengatakan selain membersihkan limbah, pihaknya juga mengambil sampel limbah untuk uji laboratorium.

“Sampel kita akan kirim ke laboratorium yang kompeten. Mengenai hasilnya secepatnya akan kita informasikan,” kata dia saat ditemui di lokasi, Kamis (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murni Rizal mengaku belum berani menyebutkan jenis limbah yang mencemari pesisir Panjang Selatan sebelum hasil uji laboratorium keluar.

“Kayak oli bekas, tapi sudah menempel ke sampah, makanya kita minta ke DLH Kota untuk mengangkut ke TPA,” ujar dia.

Kehadiran Pertamina dan Pelindo II Panjang, lanjut Murni, untuk menjawab jeritan nelayan setempat yang terdampak pencemaran laut.

“Masyarakat di sini, jeritannya harus kita jawab bahwa pemerintah juga hadir,” kata dia.

Baca Juga  Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Pesisir Lampung Tercemar Limbah Mirip Oli Sejak 2020

Catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyebutkan di tahun 2020 peristiwa serupa terjadi di Pantai Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Di Pesisir Pantai Margasari, terdapat temuan gumpalan oli yang berbusa berwarna coklat keputihan dan cairan oli berwarna hitam di bibir pantai.

Baca Juga: Limbah B3 Cemari Laut Labuhan Maringgai

Kemudian di tahun 2021, pesisir Lampung Selatan di Desa Kunjir ditemukan beberapa gumpalan hitam seperti aspal yang diduga minyak mentah di beberapa titik di pantai desa setempat.

Masyarakat Desa Kunjir mengatakan pencemaran limbah merupakan kejadian yang terus terulang, hampir setiap setahun sekali pembuangan limbah terjadi.

Baca Juga; Pesisir Lampung Tercemar Lagi, Walhi: penegakan hukum lemah

Dan saat ini, pesisir Panjang Selatan, Panjang, Bandarlampung tercemar limbah yang mirip tumpahan minyak atau oli.

Murni Rizal enggan menjelaskan penyebab terjadinya peristiwa berulang-ulang tersebut.

“Kalau penyebabnya kaitannya ke masalah hukum, enggak berani kita menjelaskan itu. Ditanya sama Polda saja mungkin gak bisa ini, silahkanlah diinvestigasi,” ujar dia kepada awak media.

Baca Juga  Peta Kapasitas Fiskal Terbaru: Lampung Masuk Kategori Sedang, Cek Data Lengkap di Sini

Dia mengatakan proses pemulihan eksosistem yang tercemar dan penyelidikan penyebab pencemaran dilakukan seiring sejalan sesuai instansi masing-masing.

“Karena bagi tugas itu sudah jelas, bukan kita enggak mau. Di dalam proses penegakan hukum itu, pemerintah yang menegakkan ada bagian-bagiannya,” kata dia.

Sejauh ini penanganan limbah di pesisir, lanjut Murni, dilakukan dengan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita melihat kalau 1-12 mil kewenangan kita, cuma kan dalam langkah pembersihan harus sama-sama. Kita koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” tutup dia.

Penegakan Hukum Pencemaran Pesisir Harus Transparan

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, meminta proses penyelidikan dan penanganan pencemaran pesisir Lampung dilakukan secara transparan.

“Dalam surat yang kita layangkan kepada DLH Kota Bandarlampung dan DLH Provinsi Lampung, salah satu poin yang kita minta bagaimana pemerintah selalu menyebarluaskan informasi terhadap progres dan proses penyelidikan dalam pengungkapan yang dilakukan,” kata Irfan ketika ditemui di Sekretariat Walhi Lampung, Kamis (10/3).

Baca Juga  Praperadilan Nuryadin Ditolak PN Tanjungkarang, Penyidikan Dinyatakan Sah
DLH Bersama Pertamina & Pelindo Bersihkan Limbah Mirip Oli di Pesisir Panjang
Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri. Foto: Netizenku.com

Dia berharap pemerintah melakukan langkah cepat dalam pemulihan dan penyelidikan penyebab pencemaran pesisir lewat kerja sama antarinstansi dan perangkat daerah.

“Tidak cukup hanya membersihkan limbah yang ada, bagaimana sumber limbah tersebut dilakukan uji laboratorium seperti apa kandungannya, potensi dampak atau bahayanya. Sampai kepada proses pengenaan sanksi dan penegakan hukum yang jelas dan tegas,” ujar dia.

Sehingga hal tersebut memberikan efek jera dan mencegah hal serupa terulang kembali serta meningkatkan kewaspadaan korporasi yang bergerak di bidang perminyakan.

“Tidak jadi masalah apakah penanganan hukum dilakukan oleh pusat atau daerah, yang jelas bagaimana output penyelidikan dan penanganan itu,” tegas dia.

Irfan berharap pemerintah daerah bersikap proaktif terhadap pencemaran limbah yang terjadi di wilayahnya.

“Percuma juga hal ini diambil alih pemerintah pusat namun hasilnya tidak terlihat jelas,” pungkas dia. (Josua)

Baca Juga; Laut Lampung Kembali Tercemar, Walhi: Pemerintah jangan tutup mata!

Berita Terkait

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru
Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah
Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP
Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung
Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB