Ditutup Sementara, Gudang Bungkil Way Laga Diminta Keluarkan CSR

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi. (Foto: Netizenku.com)

Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi. (Foto: Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung telah menghentikan sementara pengoperasian gudang bungkil kelapa sawit di Kelurahan Way Laga, Sukabumi yang banyak dikeluhkan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang mengeluhkan hal itu berada persis di belakang gudang milik PT Wahana yang dikontrak untuk gudang bungkil oleh PT Kurnia Tunggal Nugraha.

Masyarakat mempersoalkan pencemaran air, udara dan suara di area sekitar gudang. Jika hujan, air yang mengalir ke bawah berwarna hitam dan bau busuk. Akibatnya, sebagian warga beli air bersih lewat mobil tangki air Rp 60 ribu untuk 1200 liter.

Baca Juga  Eva Dwiana Apresiasi Warga Lansia Ikut Vaksinasi Covid-19

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi, mengaku telah turun ke lapangan dan menemui pengelola gudang.

“Kita turun bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Kita gelar rapat di kelurahan dan menegaskan bahwa operasi gudang harus berhenti sementara,” ujar Muhtadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/6).

Baca Juga  3 Aset Eks Bupati Lampura akan Dihibahkan KPK ke Pemkot Balam

Ia juga menjelaskan bahwa pihak pengelola diminta melengkapi perizinan dan mengeluarkan corporate social responsibility (CSR) bagi warga sekitar gudang.

“Kita telah melakukan cek, tanda daftar gudang sudah ada, hanya saja masih atas nama PT pemilik gudang, kita minta pengontrak atau pengelola gudang juga mendaftar.

Selain itu kita juga minta agar perusahaan mengeluarkan CSR, terutama bagi warga terdampak. Harus ada kebermanfaatan lah untuk masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga  Batu Tiga Meter Terjang Rumah Warga

Diketahui, saat ini gudang bungkil kelapa sawit tersebut ditutup sementara hingga memenuhi persyaratan yang diminta oleh pemkot. Saat beroperasi kembali, pihak pengelola wajib melakukan penyiraman berkala agar debu yang sebelumnya beterbangan dapat diminimalisir. (Agis) 

Berita Terkait

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga
Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Safety Driving
Program Pesiar, Upaya Peningkatan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN
Sorta Delima Resmikan 92 Desa Sadar Hukum Provinsi Lampung
Dinas Koperasi Siapkan Tempat Bagi Pelaku UMKM di Bandarlampung Expo
Dinas Pariwisata Kenalkan Produk Ekonomi Kreatif di Bandarlampung Expo
Program Bandarlampung Diapresiasi Pj Gubernur
Diikuti 40 Ribuan Orang, Banyak Warga Incar Doorprize HUT Balam ke-342

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:31 WIB

Program Pesiar, Upaya Peningkatan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:29 WIB

Sorta Delima Resmikan 92 Desa Sadar Hukum Provinsi Lampung

Senin, 24 Juni 2024 - 13:50 WIB

Dinas Koperasi Siapkan Tempat Bagi Pelaku UMKM di Bandarlampung Expo

Senin, 24 Juni 2024 - 13:11 WIB

Dinas Pariwisata Kenalkan Produk Ekonomi Kreatif di Bandarlampung Expo

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:02 WIB

Program Bandarlampung Diapresiasi Pj Gubernur

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:58 WIB

Diikuti 40 Ribuan Orang, Banyak Warga Incar Doorprize HUT Balam ke-342

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:58 WIB

Bandarlampung Komit Tekan Stunting

Berita Terbaru

Bandarlampung

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Rabu, 26 Jun 2024 - 16:46 WIB

Lampung Tengah

Sepekan, Polres Lamteng Amankan 77 Tersangka Kasus Narkotika

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:38 WIB

Kadisparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Lampung

Festival Krakatau 2024 Ditargetkan Gaet Wisatawan Luar

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:34 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 26 Juni 2024

Selasa, 25 Jun 2024 - 22:37 WIB