Ditutup Sementara, Gudang Bungkil Way Laga Diminta Keluarkan CSR

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi. (Foto: Netizenku.com)

Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi. (Foto: Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung telah menghentikan sementara pengoperasian gudang bungkil kelapa sawit di Kelurahan Way Laga, Sukabumi yang banyak dikeluhkan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang mengeluhkan hal itu berada persis di belakang gudang milik PT Wahana yang dikontrak untuk gudang bungkil oleh PT Kurnia Tunggal Nugraha.

Masyarakat mempersoalkan pencemaran air, udara dan suara di area sekitar gudang. Jika hujan, air yang mengalir ke bawah berwarna hitam dan bau busuk. Akibatnya, sebagian warga beli air bersih lewat mobil tangki air Rp 60 ribu untuk 1200 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi, mengaku telah turun ke lapangan dan menemui pengelola gudang.

“Kita turun bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Kita gelar rapat di kelurahan dan menegaskan bahwa operasi gudang harus berhenti sementara,” ujar Muhtadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/6).

Ia juga menjelaskan bahwa pihak pengelola diminta melengkapi perizinan dan mengeluarkan corporate social responsibility (CSR) bagi warga sekitar gudang.

“Kita telah melakukan cek, tanda daftar gudang sudah ada, hanya saja masih atas nama PT pemilik gudang, kita minta pengontrak atau pengelola gudang juga mendaftar.

Selain itu kita juga minta agar perusahaan mengeluarkan CSR, terutama bagi warga terdampak. Harus ada kebermanfaatan lah untuk masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, saat ini gudang bungkil kelapa sawit tersebut ditutup sementara hingga memenuhi persyaratan yang diminta oleh pemkot. Saat beroperasi kembali, pihak pengelola wajib melakukan penyiraman berkala agar debu yang sebelumnya beterbangan dapat diminimalisir. (Agis) 

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB