Diskusi “Dimensi Etik Kekuasaan Dalam Konstitusi” Angkat Kemunduran Demokrasi Indonesia

Luki Pratama

Kamis, 28 Desember 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kelompok Studi Kader (Klasika) kembali menggelar DialoKlasika dengan tema “Demokrasi Muka Dua”. Dalam sesi kedua ini, diskusi mengangkat tema “Dimensi Etik Kekuasaan Dalam Konstitusi”.

Diskusi menghadirkan dua pembicara, yakni Praktisi Hukum Penta Peturun dan Akademisi Unila Edi Siswanto.

Dalam sambutannya, Direktur Klasika, Ahmad Mufid, mengatakan bahwa diskusi ini sengaja dihadirkan untuk membahas realitas demokrasi di Indonesia yang mengalami banyak kemunduran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demokrasi Indonesia tidak berjalan sebagaimana cita-cita reformasi,” kata Mufid, Rabu (27/12).

Penta Peturun memulai pemaparannya dengan mengulas sejarah etika dan hukum. Menurutnya, sejak 1920 Indonesia telah menerapkan pemisahan antara etika dan hukum atau lebih dikenal dengan hukum positif.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

“Hukum positif ini memisahkan antara hukum dengan ekonomi, politik, sosial, dan sosiologi. Hukum kemudian berdiri sendiri, negara Indonesia pun akhirnya menganut hukum positifisme,” ujar Peturun.

Selain membicarakan dimensi etik dan hukum, ia pun turut menyoroti demokrasi Indonesia. Menurutnya, partisipasi publik dalam negara demokrasi telah diatur dalam konstitusi. Namun, aturan tentang partisipasi publik ini diabaikan dan hanya sekedar formalitas.

“Turunnya indeks demokrasi Indonesia dikarenakan minimnya partisipasi publik. Demokrasi substantif mensyaratkan terdapat kebebasan untuk mengkritik kekuasaan,” lanjutnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Edi Siswanto mengatakan, dalam diri setiap manusia terdapat tiga sektor, yakni ontologi, pathos, dan ethos. Dalam kesempatan ini, ia ingin menyampaikan ethos atau dalam hal ini etis.

“Ethos menurutnya adalah hubungan relasi baik antara individu dan individu, sebuah ruang, kelompok, bahkan sebuah negara. Relasi setiap orang diruang manapun menurutnya terdapat aturan-aturan,” kata Siswanto.

Berbicara aturan, pada zaman klasik seseorang tunduk dengan aturan yang dikehendaki oleh di luar dirinya atau pada teosentris.

Baca Juga  Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

“Dalam negara klasik, aturan dikuasai oleh subjek yang merupakan representasi dari tuhan atau raja. Masyarakat dalam negara klasik tidak pernah mengatur apa itu kebenaran, kebahagiaan, dan keindahan. Ini relasi pertama dalam sejarah. Raja adalah legislatif, edukatif, dan yudikatif,” terang dia lagi.

Sementara dalam negara modern, setiap warga negara adalah subjek yang memiliki hak untuk menyalurkan pikirannya terhadap perumusan kebijakan melalui perwakilannya atau pemerintah.

“Dalam alam demokrasi suara pikiran merupakan yang penting. Demokrasi memungkinkan pikiran setiap warga negara bekerja dan disalurkan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB