Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan (Diskes) kembali menghimbau masyarakat untuk melakukan imunisasi measles/campak dan rubella (MR).
Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperpanjang imunisasi tersebut hingga 31 Oktober 2018.
Menurut Kepala Diskes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, pihaknya masih membukanya layanan imunisasi MR seperti instruksi yang diminta oleh Kemenkes.
\”Kemenkes memberikan surat kalau enggak salah tanggal 20 September kemarin, dan kita diminta untuk memperpanjang layanan imunisasi MR ini. Jadi kami himbau bagi orangtua yang merasa anak-anak belum di imunisasi, silakan bawa ke Puskesmas terdekat,\” ujar Edwin saat dihubungi pada Kamis (27/9/2018).
Ia juga mengatakan, pihak pemkot hingga saat ini belum mencapai target dari 560 ribu yang ditargetkan.
\”Kalau jumlahnya saya kurang paham, yang jelas kita masih belum mencapai target,\” kata dia.
Sebelumnya, Kemenkes memperpanjang imunisasi MR hingga 31 Oktober 2018. Hal tersebut termaktub dalam surat yang dikeluarkan per 20 September 2018.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menkes Nila Farid Moeloek dan ditujukan kepada gubernur di 28 provinsi Luar Pulau Jawa, yang saat ini terus gencar melaksanakan kampanye imunisasi MR.
\”Perpanjangan kesempatan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di daerah. Sehingga target cakupan imunisasi dapat tercapai,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (26/9).
Dia menjelaskan, sesuai dengan masukan dari Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), cakupan imunisasi minimal 95 persen dari jumlah sasaran yang ada di setiap wilayah.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan imunisasi MR dapat menghubungi pihak terkait. Yakni kader kesehatan, Puskesmas, Posyandu atau Pos Imunisasi di wilayah terdekat dengan domisili tempat tinggal. (Agis)