Dishub Tertibkan Angkot Berstiker Caleg

Redaksi

Selasa, 27 November 2018 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Menindaklanjuti imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng), dinas perhuhungan melakukan sosialisasi pelepasan stiker bergambar para calon anggota legislatif (caleg) di angkutan umum.

Kepala Dishub Lamteng, Syukur Kersana menjelaskan, imbauan itu dilakukan jajarannya di Terminal Bandarjaya. Ia menjelaskan kepada para sopir angkutan umun untuk melepas stiker bergambar caleg karena melanggar.

Baca Juga  Sungai Tercemar Limbah Tempe, Camat Seputih Agung Tinjau Lokasi

\”Kita beri pengetahuan kepada para sopir angkutan, bahwa gambar-gambar selain melanggar PKPU Nomor 23 juga melanggar Undang Undang lalu lintas tentang angkutan umum,\” ujar Syukur Kersana.

Adapun undang-undang yang dilanggar terkait pemasangan stiker caleg lanjut Syukur yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta PP Nonor 44 tahun 1993 tentang kendaraan dan pengemudi.

Baca Juga  Ketum Granat Ajak Masyarakat Lamteng Perangi Narkoba

\”Kalau dipasang di kaca atau bagian yang menutupi pandangan pengemudi, itu bisa membahayakan orang banyak. Tapi berkat imbauan sopir mengerti dan banyak yang melepas sendiri stiker di mobil mereka,\” tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Lamteng menyatakan jika pemasangan alat peraga kampanye (APK) di fasilitas umum adalah pelanggaran. Untuk itu, Bawaslu akan berkoodunasi dengan pihak terkait mengenai hal itu.(sansurya)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB