Dishub Diminta Kaji Ulang Wacana Pelegalan Lahan Parkir Liar

Redaksi

Selasa, 20 Maret 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi parkir di depan Chandra Karang. Tampak kendaraan yang parkir memakan badan jalan dan trotoar.

Situasi parkir di depan Chandra Karang. Tampak kendaraan yang parkir memakan badan jalan dan trotoar.

Bandarlampung (Netizenku): Walaupun bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Bandarlampung minta Dinas Perhubungan (Dishub) kaji ulang wacana pelegalan lahan parkir yang selama ini banyak dikuasai oleh oknum preman.

Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Ahmad Riza menyarankan agar Dishub melakukan pendekatan persuasif secara intensif dalam bentuk kerjasama dengan pihak pengelola parkir.

\”Kalau sudah tahu bahwa lahan-lahan parkir dikuasasi oleh oknum preman, harusnya dilakukan pendekatan persuasif secara intensif. Karena meskipun ada yang mengelola, keamanan kendaraan pengunjung dimanapun, kalau yang mengelola bukan dari Dishub, tidak ada yang bisa menjamin keamanannya,\” ujar Riza saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimintai tanggapan tentang wacana pelegalan lahan parkir liar, Riza berpendapat bahwa hal tersebut harus dikaji ulang, jangan sampai dianggap sebagai pungutan liar (pungli) oleh masyarakat. \”Saya menyarankan untuk mengkaji ulang, jangan sampai masyarakat menganggap hal itu pungli. Jika membolehkan yang tidak resmi, takutnya nanti malah menjadi kesan yang buruk,\” tegasnya.

Dirinya juga berharap, Dishub dapat segera menindak para oknum yang sengaja mengubah fungsi trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir. \”Naikin PAD banyak caranya, tidak harus seperti itu. Tapi saya minta Dishub segera bereskan para oknum yang jelas melanggar aturan. Contohnya para oknum yang secara sadar merubah fungsi trotoar sebagai lahan parkir, itu kan merugikan pejalan kaki. Jangan malah ikut dilegalkan,\” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran, Dishub Bandarlampung, Afrully AT, menyatakan akan melakukan terobosan dengan melegalkan lahan parkir tak resmi, guna  mendongkrak PAD disektor parkir. \”Iya kalau kita melihat, ada lahan parkir yang berstatus ilegal. Oleh karena itu kami berencana akan mengubah status dari ilegal menjadi legal,\” jelas dia.

Diketahui, sejauh ini upaya tersebut telah membuahkan hasil, lantaran lahan parkir ilegal yang terletak di depan Chandra Karang telah berubah status menjadi legal.

\”Alhamdulillah, upaya itu berhasil, baru yang di depan Chandra Karang yang berhasil kita upayakan statusnya menjadi legal, dan sekarang sudah memberikan sumbangsih bagi PAD,\” imbuhnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB