Disdikbud Bandarlampung Tunggu Juknis Kuota Belajar Maret-Mei 2021

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Kuota Belajar 2021 bagi seluruh jenjang pendidikan. Subsidi kuota yang akan diberikan untuk bulan Maret-Mei 2021.

Saat ini penyaluran kuota belajar 2021 masih dalam proses dan verifikasi.

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan jumlah siswa penerima subsidi kuota belajar tahun ini mengalami perubahan.

\”Untuk data penerima mungkin ada yang berubah disesuaikan, karena ada yang pindah anaknya. Di 2021 ini mungkin ada yang pindah perlu ada sinkronisasi,\” kata Mulyadi di Bandarlampung, Senin (1/3).

Baca Juga  6.280 Nakes di Bandarlampung Divaksinasi Hingga April 2021

Subsidi kuota diberikan langsung ke nomor telepon orang tua siswa aktif yang terdata di dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

\”Untuk besaran kuota, kita tunggu dulu untuk hari ini, kami sendiri belum ada surat. Ada juknis biasanya dikirim,\” ujar dia.

Mulyadi mengaku bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait data penerima dan besaran subsidi kuota belajar karena masih dalam proses sosialisasi dari pihak Kemendikbud.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Vaksinasi 25.000 Pelajar Kelas 7 dan 8 SMP/MTs

\”Rencana siang ini mau ada sosialisasi dari Kementerian secara virtual se-indonesia, kita belum tahu bagaimana mekanismenya. Kalau belum berubah ya seperti dulu,\” pungkas dia.

Jika mengikuti proses pemberian kuota belajar Kemendikbud tahun lalu, maka penerima akan mendapatkan data internet yang terbagi menjadi dua kuota, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga  Komunitas Catur Harumkan Nama UIN di Perhelatan POMDA

Dikutip dari laman resmi kuotabelajar-kemdikbud.go.id, siswa pendidikan dasar dan menengah mendapatkan data internet 35 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar perbulan.

Sementara siswa PAUD mendapatkan data internet 20 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar perbulan. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB