Dinilai membahayakan, Pemkot Ajukan Perbaikan Bypass

Redaksi

Rabu, 28 Maret 2018 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku): Plt Walikota Bandarlampung mengajukan perbaikan Jalan Soekarno-Hatta (bypass) ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PUPR pada tahun 2018. Diketahui, Jalan Soekarno-Hatta yang melintas di Kota Tapis Berseri, telah mengalami banyak kerusakan.

Kohar mengatakan, perbaikan jalan yang diajukan pemkot berupa rigit beton dan saluran air (u-ditch) sepanjang 20,5 Km dari Baruna, Panjang sampai Tugu Raden Intan, Rajabasa, Bandarlampung.

“Jalan Bypass dari Baruna Panjang sampai Tugu Raden Intan ini kan merupakan jalan nasional yang masuk wilayah Pemkot Bandarlampung, masa jalannya rusak, kan bisa membahayakan orang yang lewat. Jadi kami minta untuk dilakukan perbaikan,” kata Kohar saat dihubungi, Rabu (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu pihaknya mengajukan perbaikan itu pada tahun ini. Harapannya dapat segera diperbaiki sehingga jalan tersebut mulus dan nyaman bagi pengguna jalan.

Untuk tahun ini, Kohar mengatakan bahwa perbaikan yang dilakukan hanya sebatas spot-spot kerusakan saja sepanjang 2 Km.

\”Perbaikan 2 Km itu untuk spot-spot kerusakannya saja, belum seluruhnya. Makanya kita ajukan lagi,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB