Pringsewu (Netizenku.com): Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu mulai dalam pengerjaan pembangunan jembatan Panggungrejo-Mataram, kini memasuki tahap persiapan.
Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Ikrami Fahmi, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihak ketiga dalam pengerjaan pembangunan jembatan Panggungrejo-Mataram yakni PT Genta Bangun Nusantara.
Lanjutnya, Rencana awal jembatan tersebut mau di rigid beton, tetapi karena keterbatasan anggaran maka baru sampai timbunan tanah saja. Bentangan sepanjang 60 meter dengan lebar badan jembatan yakni 7 meter
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fahmi mengemukakan, ada tiga (3) item pekerjaan dalam pembangunan Jembatan Panggungrejo-Mataram yang menelan anggaran sebesar Rp11 miliar dengan sumber anggaran dari pos APBD Kabupaten Pringsewu.
“Kegiatannya meliputi pengadaan rangka baja, dinding penahan tanah (wing wall) dan timbunan. Persiapan dan pembuatan wing wall, saat ini sudah mulai dilaksanakan. Perlu diketahui pengerjaan pembangunan jembatan Panggungrejo-Mataram akan berlangsung selama delapan (8) bulan,\” terang Fahmi.
Dilanjutkannya, atas nama pemerintah Kabupaten Pringsewu pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Panggungrejo dan Mataram, atas dukungan yang sudah diberikan kepada pemerintah. Ke depan, juga akan dilakukan pelebaran jalan pada akses menuju jembatan tersebut.
Di tempat terpisah Kepala Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Supartono, saat di konfirmasi mengatakan, mewakili warga Pekon Panggungrejo mengucapkan terimakasih atas upaya dan perhatian yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pringsewu .
“Pembangunan jembatan Panggungrejo-Mataram ini memang sangat dinanti-nanti masyarakat. Kami sangat senang mendengarnya, kalau pembangunan jembatan itu saat ini sudah dimulai,” ucap Supartono.
Pihaknya berharap ke depan setelah pembangunan jembatan Panggungrejo-Mataram selesai, bisa diikuti dengan pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer baik yang ada di Panggungrejo maupun Mataram.
“Untuk pelebaran jalan, masyarakat Panggungrejo sudah memberi izin, bilamana tanah mereka harus dihibahkan 1 meter pada kanan badan jalan dan 1 meter pada kiri badan jalan,\” jelasnya.