Liwa (Netizenku.com): Beberapa jam berakhir, Calon Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, diberitakan tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu tersebut dibantah langsung saat Netizenku.com konfirmasi melalui video call aplikasi WhatsApp (WA).
\”Alhamdulillah adinda, saya sedang dalam keadaan sehat, saat ini ada di rumah saya di Bandung, Jawa Barat, jadi isu yang berkembang bahwa Agus Istiqlal bersama sejumlah pejabat di Pesisir Barat tertangkap tangan KPK itu merupakan hoaks yang sangat keji,\” kata Agus, Selasa (30/3).
Dijelaskan Agus, dari hari Jumat (26/3), dirinya tidak berada di Pesisir Barat, karena pada hari tersebut dia berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri. Lalu, Senin (29/3) dirinya ke PT Pindad dan Kejati Jawa Barat. Dan menurut rencana, Rabu (31/3) akan ke Kejaksaan Agung dalam rangka koordinasi terkait rencana pembentukan Kejari Pesisir Barat.
\”Sembari menunggu jadwal pelantikan saya bersama Calon Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, saya terus berkegiatan, dalam rangka membangun Pesisir Barat ke depan. Seperti, Jumat lalu saya ke Kemendagri, Senin saya ke PT Pindad dan Kejati Jawa Barat, dan Insya Allah besok saya akan ke Kejaksaan Agung dalam rangka koordinasi terkait rencana pembentukan Kejari Pesisir Barat,\” jelasnya.
Agus yang juga calon petahana pada Pilkada serentak 9 Desember 2020, mengaku sudah sering difitnah dalam berbagai hal, tetapi tidak pernah terbukti apapun yang mereka sampaikan tentang Agus Istiqlal, dan kali ini fitnah yang tersebar sangat keji.
\”Walaupun fitnah telah dilontarkan berkali-kali, tetapi apa yang menjadi bahan fitnah tersebut tidak pernah terbukti. Nah saat ini disebarkan berita bohong bahwa saya di tangkap KPK, ini sudah sangat keterlaluan. Tapi walaupun demikian saya akan tetap semangat untuk membangun kabupaten Pesisir Barat kedepan,\” kata dia.
Seperti diketahui, pada Pilkada serentak di kabupaten Pesisir Barat, dari tiga pasang calon, pasangan nomor urut 3 Agus Istiqlal-Zulqoini Syarief berhasil meraih suara terbanyak. Tetapi pelantikan tertunda karena, ada gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Arya Lukita-Erlina. Tetapi berdasarkan putusan hakim MK, tuntutan tersebut di tolak. Sehingga KPU Pesisir Barat sudah menetapkan pasangan Nomor 03 tersebut sebagai bupati Pesisir Barat terpilih. (Iwan/len)