Diduga Sengaja Kangkangi UU, JPPR Minta DKPP Proses KPU Pesibar

Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat diduga melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan DKPP No 2 tahun 2017.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Netizenku.com, jajaran komisioner KPU meloloskan Sekretaris DPC Partai Buruh Pesisir Barat menjadi salah satu anggota panitia pemungutan suara (PPS).

Padahal, pada Pasal 72 huruf (e) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, menyebutkan bahwa syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN meliputi: (e) tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, menganggap persoalan tersebut sudah selesai. Melalui pesan WhatsApp, ia menjelaskan bahwa tidak ada PPS yang dimaksud, sehingga masalah itu telah dianggap selesai.

Terpisah, anggota Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alan Santosa, menjelaskan bahwa Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat diduga melakukan kesengajaan dengan meloloskan pengurus parpol menjadi anggota PPS.

“Pada tanggal 25 Januari 2023, JPPR berkordinasi langsung dengan Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini. Kami menindaklanjuti hasil temuan di lapangan terkait pelanggaran kode etik, adanya salah satu pengurus parpol yang diloloskan sebagai anggota PPS dan mengikuti pelantikan,” ujar Alan saat dihubungi pada Minggu (12/3).

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

Menurut dia, koordinasi tersebut ditanggapi langsung oleh Ketua KPU Pesisir Barat. Ketua KPU membenarkan adanya pengurus parpol yang dilantik sebagai anggota PPS ,” tambah Alan.

Sebelum PPK dan PPS direkrut, lanjut Alan, pihak KPU telah melakukan verfak keanggotaan parpol, namun ia menyayangkan salah satu pengurus parpol itu dilantik sebagai anggota PPS.

“Sebelumnya parpol itu telah diverifikasi faktual, secara otomatis KPU mengetahui dan memiliki data orang-orang yang menjadi anggota parpol. Nah ini kenapa pihak KPU seperti dengan sengaja meloloskan orang tersebut, ada apa dengan KPU Pesibar?” tegas Alan.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Lebih lanjut, Alan menjelaskan bahwa tak hanya satu anggota parpol yang lolos sebagai anggota PPS di Pesisir Barat.

“Itu hanya satu contoh saja. Kami memiliki data dan telah melakukan penelusuran lebih lanjut. Bahwa ada beberapa orang yang menjadi anggota PPS di Pesisir Barat dari berbagai parpol. Atas dasar undang-undang, kami meminta agar DKPP menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran ini demi terciptanya demokrasi yang bersih pada Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB