Diduga Sengaja Kangkangi UU, JPPR Minta DKPP Proses KPU Pesibar

Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat diduga melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan DKPP No 2 tahun 2017.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Netizenku.com, jajaran komisioner KPU meloloskan Sekretaris DPC Partai Buruh Pesisir Barat menjadi salah satu anggota panitia pemungutan suara (PPS).

Padahal, pada Pasal 72 huruf (e) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, menyebutkan bahwa syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN meliputi: (e) tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, menganggap persoalan tersebut sudah selesai. Melalui pesan WhatsApp, ia menjelaskan bahwa tidak ada PPS yang dimaksud, sehingga masalah itu telah dianggap selesai.

Terpisah, anggota Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alan Santosa, menjelaskan bahwa Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat diduga melakukan kesengajaan dengan meloloskan pengurus parpol menjadi anggota PPS.

“Pada tanggal 25 Januari 2023, JPPR berkordinasi langsung dengan Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini. Kami menindaklanjuti hasil temuan di lapangan terkait pelanggaran kode etik, adanya salah satu pengurus parpol yang diloloskan sebagai anggota PPS dan mengikuti pelantikan,” ujar Alan saat dihubungi pada Minggu (12/3).

Menurut dia, koordinasi tersebut ditanggapi langsung oleh Ketua KPU Pesisir Barat. Ketua KPU membenarkan adanya pengurus parpol yang dilantik sebagai anggota PPS ,” tambah Alan.

Sebelum PPK dan PPS direkrut, lanjut Alan, pihak KPU telah melakukan verfak keanggotaan parpol, namun ia menyayangkan salah satu pengurus parpol itu dilantik sebagai anggota PPS.

“Sebelumnya parpol itu telah diverifikasi faktual, secara otomatis KPU mengetahui dan memiliki data orang-orang yang menjadi anggota parpol. Nah ini kenapa pihak KPU seperti dengan sengaja meloloskan orang tersebut, ada apa dengan KPU Pesibar?” tegas Alan.

Lebih lanjut, Alan menjelaskan bahwa tak hanya satu anggota parpol yang lolos sebagai anggota PPS di Pesisir Barat.

“Itu hanya satu contoh saja. Kami memiliki data dan telah melakukan penelusuran lebih lanjut. Bahwa ada beberapa orang yang menjadi anggota PPS di Pesisir Barat dari berbagai parpol. Atas dasar undang-undang, kami meminta agar DKPP menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran ini demi terciptanya demokrasi yang bersih pada Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB