Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari

Soheh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi terkait proyek perbaikan jaringan irigasi di lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng.

Pesawaran (Netizenku.com): Pelaporan dilakukan oleh para kelompok tani yang mengaku kesal dengan tindakan semena-mena oknum Kabid tersebut. Proyek perbaikan jaringan irigasi tersier yang seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola sepenuhnya dikuasai oleh oknum tersebut, termasuk proses pencairan dana.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng yang mendapatkan dana hibah APBN sebesar Rp75 juta per kelompok. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing kelompok untuk memperbaiki jaringan irigasi sepanjang 150 meter dengan lebar 40–60 cm.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 31 Oktober 2024, dana sudah masuk ke rekening kelompok tani kami. Lalu pada 14 November, saat dana itu kami tarik di Bank BNI Cabang Natar, tiba-tiba Pak Rohim, Kabid PSP, sudah menunggu di parkiran dan langsung mengambil uang itu. Kami hanya diberi Rp25 juta untuk mengerjakan proyeknya,” ujarnya.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Ia juga menyesalkan sistem pengerjaan proyek yang sepenuhnya dikendalikan oleh oknum Kabid, meskipun dana berada di rekening kelompok. “Kami hanya menerima Rp25 juta, dan itu pun hanya cukup untuk membangun 48 meter. Ke mana sisa Rp50 juta?” sesalnya.

Pihaknya berharap Kejari Pesawaran segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri segera memproses hukum laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, Arliansyah Adam, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini masih tahap pemanggilan saksi-saksi. Untuk Kabid-nya, berdasarkan surat dari Dinas TPH, yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Plt Kepala Dinas TPH Pesawaran, Hermanto, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena Kabid PSP sedang cuti ibadah haji. “Nanti setelah yang bersangkutan pulang, akan kami panggil,” ujarnya.

Terpisah, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran, Rohim, membenarkan telah menerima surat panggilan dari Kejari dan menyatakan akan kooperatif. “Memang tempo hari kami menerima surat dari Kejaksaan. Nanti Senin atau Selasa saya akan memenuhi panggilan mereka. Semua kegiatan akan kami sampaikan,” ujarnya dari Tanah Suci. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB