Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari

Soheh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi terkait proyek perbaikan jaringan irigasi di lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng.

Pesawaran (Netizenku.com): Pelaporan dilakukan oleh para kelompok tani yang mengaku kesal dengan tindakan semena-mena oknum Kabid tersebut. Proyek perbaikan jaringan irigasi tersier yang seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola sepenuhnya dikuasai oleh oknum tersebut, termasuk proses pencairan dana.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng yang mendapatkan dana hibah APBN sebesar Rp75 juta per kelompok. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing kelompok untuk memperbaiki jaringan irigasi sepanjang 150 meter dengan lebar 40–60 cm.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 31 Oktober 2024, dana sudah masuk ke rekening kelompok tani kami. Lalu pada 14 November, saat dana itu kami tarik di Bank BNI Cabang Natar, tiba-tiba Pak Rohim, Kabid PSP, sudah menunggu di parkiran dan langsung mengambil uang itu. Kami hanya diberi Rp25 juta untuk mengerjakan proyeknya,” ujarnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Ia juga menyesalkan sistem pengerjaan proyek yang sepenuhnya dikendalikan oleh oknum Kabid, meskipun dana berada di rekening kelompok. “Kami hanya menerima Rp25 juta, dan itu pun hanya cukup untuk membangun 48 meter. Ke mana sisa Rp50 juta?” sesalnya.

Pihaknya berharap Kejari Pesawaran segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri segera memproses hukum laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, Arliansyah Adam, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini masih tahap pemanggilan saksi-saksi. Untuk Kabid-nya, berdasarkan surat dari Dinas TPH, yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Plt Kepala Dinas TPH Pesawaran, Hermanto, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena Kabid PSP sedang cuti ibadah haji. “Nanti setelah yang bersangkutan pulang, akan kami panggil,” ujarnya.

Terpisah, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran, Rohim, membenarkan telah menerima surat panggilan dari Kejari dan menyatakan akan kooperatif. “Memang tempo hari kami menerima surat dari Kejaksaan. Nanti Senin atau Selasa saya akan memenuhi panggilan mereka. Semua kegiatan akan kami sampaikan,” ujarnya dari Tanah Suci. (*)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB