Diduga Rusak Ekosistem, Arinal Dituntut Ganti Rugi atas ‘Pergub Tebu’

Agis Dwi Prakoso

Senin, 3 Juni 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/RMOL)

(Foto: Ilustrasi/RMOL)

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang masa jabatannya yang habis pada 12 Juni 2024 mendatang, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak bisa turun dari ‘singgasana’ nya dengan tenang. Sebab pada Senin (3/6) pagi ratusan orang dikabarkan hadir menuntut ‘dosa’ Arinal.

Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung, menuntut Arinal lantaran diduga kuat ‘menyelingkuhi’ rakyat dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Lampung No 33 tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu, yang intisari dari pergub tersebut memperbolehkan pihak perusahaan melakukan aktivitas panen tebu dengan cara dibakar.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi

“Pergub ini sangat kontradiktif dan bertentangan dengan undang-undang, parahnya lagi dengan dikeluarkannya revisi Pergub Nomor 19 tahun 2023 dengan isi kebijakan yang lebih parah, memperbolehkan perusahaan membakar lahan kebun tebu tanpa alat cek kualitas udara,” ujar Ketua AKAR Lampung, Indra Mustain kepada Netizenku.com, Minggu (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kebijakan yang bertentangan pada undang undang adalah bukti pembangkangan pada negara. “Artinya negara wajib hadir hingga tuntas atas persoalan ini dan Gubernur Lampung wajib diperiksa secara hukum,” tegas dia.

Baca Juga  Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Ia menjelaskan, akibat diterbitkannya regulasi tersebut pihak perusahaan seperti SGC secara terang-terangan melakukan kerusakan lingkungan. Ditambah lagi kerugian yang dialami masyarakat sekitar Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat.

“Keluhan masyarakat itu seringkali kita dengar, bahkan warga sekitar mengalami iritasi kulit lantaran pembakaran yang menerbangkan abu berkilo-kilometer,” jelas dia.

Oleh sebab itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan unek-unek di mimbar bebas yang siapkan AKAR Lampung pada unjuk rasa yang direncanakan pada Senin (3/6) pagi.

Baca Juga  Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

“Banyak LSM dan ormas yang akan bergabung bersama AKAR. Kita akan gelar mimbar bebas bagi siapapun yang ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada Gubernur Lampung. Jangan seenaknya lepas jabatan, Gubernur Lampung saat ini harus bertanggungjawab atas masalah yang ia ciptakan,” pungkasnya. (Rls/Agis)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB