Lampung Barat (Netizenku): Diduga melakukan pemerasan, dua oknum wartawan diamankan Polres Lampung Barat.
Waka Polres Lambar Kompol Sukandar mengatakan, pihaknya mengamankan dua oknum wartawan di Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dipimpin oleh Wakapolres Kompol Sukandar, Kasat Intelkam AKP. Tora Egen Sitompul, Kasubsektor Suoh Ipda Abu Bakar, Anggota Bhabinkamtibmas serta Anggota Sat Reskrim tanpa perlawanan, setelah melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah yang ada di kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kamis (15/3) sekitar pukul 14.30.
Dua oknum wartawan diketahui bernama Zainal Abidin (43), warga Pekon Mon Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, dan Syaroni (41) warga Perum BKP Blok R No. 107 Kelurahan Kemiling Permai Kecamatan Kemiling Bandar Lampung.
Berdasarkan tanda pengenal yang dibawanya, keduanya merupakan wartawan Tipidkor News dan Media Faktual.
Sementara, Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Rizal Efendi mengatakan, modus operasi (MO) yang dilakukan kedua tersangka yakni dengan mendatangi rumah atau sekolah korban.
Diamankannya kedua oknum wartawan tersebut, lanjut dia, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/149/III/2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SPKT, tanggal 15 Maret 2018.
”Keduanya mengaku sebagai wartawan dari media cetak korupsi, kedua pelaku menyampaikan kepada para korban bahwa di setiap sekolah mereka banyak penyimpangan dana BOS dan dana KIP/BSM, permasalahan penyimpangan tersebut oleh para pelaku tidak akan dimasukkan dalam berita koran korupsi apabila para korban membeli tenda kemah dengan harga dipatok sebesar Rp2-2,5 juta,” jelasnya.
Sedangkan menurut korban, kata dia, mereka tidak pernah memesan, tidak membutuhkan, kemudian menurut para korban harga tenda tersebut sebesar Rp500.000. Karena para korban merasa takut dan terancam, mereka terpaksa membeli tenda tersebut dengan harga Rp2 juta per unit.
”Setelah itu para korban yang merasa keberatan melapor ke kepolisian sehingga pelaku dapat diamankan berikut barang bukti di Mapolres Lambar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
”Untuk sekolah yang sudah didatangi yakni Mts Nahdatul Tolabah Pekon Bandar Agung, Mts Al Hikmah Pekon Suoh, MI Al Hikmah Pekon Suoh, MI Al Maarif Pekon Tri Mekerjaya, MI Al Istiqomah Pekon Gunung Ratu Pekon Gunung Ratu, dan MI Al Ma\’arif Pekon Ringin Sari,” bebernya. (Iwan)