Diduga Inprosedural Saat Jabat Plt, Dewan Bahas Kesalahan Kohar

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung akan panggil seluruh staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dugaan pemalsuan dokumen terkait surat pengangkatan pelaksana tugas oleh M Yusuf Kohar kepada puluhan pejabat Pemkot kala ia menjabat sebagai PLt walikota.

Menurut Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, Yusuf Kohar telak mengabaikan dua rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

\”Beliau sudah mengabaikan 2 rekomendasi, dan yang parah rekomendasi dari BKN karena banyak aturan yang dilanggar oleh Pak Kohar,\” ujar Wiyadi saat ditemui di lingkungan Kantor DPRD Bandarlampung, Selasa (3/7).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Wiyadi, surat pengangkatan Plt yang digunakan oleh Yusuf Kohar diduga inprosedural, lantaran tidak terdaftar di buku registrasi BKD.

Ditempat yang sama, Sekretaris BKD Kota Bandarlampung, Wakidi membenarkan statement Wiyadi. Menurut dia, dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam prosesi pengangkatan puluhan pejabat yang di Plt kan oleh Kohar.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengangkatan Plt oleh Bapak Yusuf Kohar beberapa waktu lalu,\” ujar Wakidi di ruang lobi DPRD Bandarlampung.

Ia juga membenarkan bahwa penomoran surat yang dikeluarkan oleh Yusuf Kohar tidak ada yang terdaftar di buku registrasi BKD. \”Bahkan nomornya itu salah, setiap SKPD punya kode yang berbeda, dan kode yang digunakan bukan merupakan kode nomor dari BKD,\” tandasnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Diketahui, Komisi I DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh staf BKD untuk mengetahui lebih dalam permasalahan tersebut. Bahkan, Yusuf Kohar pun berkemungkinan akan dipanggil kembali oleh DPRD guna menanyakan kejelasan masalah.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB