Diduga Inprosedural Saat Jabat Plt, Dewan Bahas Kesalahan Kohar

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung akan panggil seluruh staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dugaan pemalsuan dokumen terkait surat pengangkatan pelaksana tugas oleh M Yusuf Kohar kepada puluhan pejabat Pemkot kala ia menjabat sebagai PLt walikota.

Menurut Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, Yusuf Kohar telak mengabaikan dua rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

\”Beliau sudah mengabaikan 2 rekomendasi, dan yang parah rekomendasi dari BKN karena banyak aturan yang dilanggar oleh Pak Kohar,\” ujar Wiyadi saat ditemui di lingkungan Kantor DPRD Bandarlampung, Selasa (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Wiyadi, surat pengangkatan Plt yang digunakan oleh Yusuf Kohar diduga inprosedural, lantaran tidak terdaftar di buku registrasi BKD.

Ditempat yang sama, Sekretaris BKD Kota Bandarlampung, Wakidi membenarkan statement Wiyadi. Menurut dia, dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam prosesi pengangkatan puluhan pejabat yang di Plt kan oleh Kohar.

\”Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengangkatan Plt oleh Bapak Yusuf Kohar beberapa waktu lalu,\” ujar Wakidi di ruang lobi DPRD Bandarlampung.

Ia juga membenarkan bahwa penomoran surat yang dikeluarkan oleh Yusuf Kohar tidak ada yang terdaftar di buku registrasi BKD. \”Bahkan nomornya itu salah, setiap SKPD punya kode yang berbeda, dan kode yang digunakan bukan merupakan kode nomor dari BKD,\” tandasnya.

Diketahui, Komisi I DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh staf BKD untuk mengetahui lebih dalam permasalahan tersebut. Bahkan, Yusuf Kohar pun berkemungkinan akan dipanggil kembali oleh DPRD guna menanyakan kejelasan masalah.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB