Diduga Terlibat Edarkan Narkoba di Lapas, Nasib Muchlis Ditentukan Besok

Redaksi

Minggu, 20 Mei 2018 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi/Ist

Foto: ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Senin (21/5) besok menjadi penentuan bagi Kalapas Kelas II Kalianda, Muchlis Adjie untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Setelah menginap di sel Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung selama dua malam, hari ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Muchlis di Kantor BNNP Lampung, Minggu (20/5).

Pasca pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu (18-19/5) kemarin, petugas setempat masih terus memeriksa Muchlis hingga esok.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Bidang Pemberantasan, BNNP Lampung, Richard PL Tobing mengatakan, pihaknya berhak melakukan prosedur pemeriksaan dengan menginapkan Muchlis di dalam sel BNNP.

“Selama masa pemeriksaan, biarkan kami bekerja terlebih dahulu, waktunya tiga kali 24 jam. Jadi sudah dua malam Kalapas nginep di sel, dan kalau untuk status kita tunggu hingga Senin ya,\” kata dia.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Menurutnya, pemeriksaan sudah mencapai 33 pertanyaan dan masih akan terus berlanjut. Diantara pertanyaan terkait CCTV yang dihapus.

“Sejauh ini sudah 33 pertanyaan yang kita ajukan, dan yang bersangkutan juga kooperatif serta mempunyai hak tidak menjawab, untuk CCTV yang hilang dia mengaku tidak tahu, sedangkan untuk masuknya tersangka Rachel Oksa ke ruangan Kalapas, itu kita belum sampai sana pertanyaannya,” tambahnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa Kepala Lapas Kalianda dengan dugaan keterlibatan peredaran narkoba di dalam lapas. Hingga kini, Muchlis masih terus dilakukan pemeriksaan.(Melita)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB