Diduga ada Supir Hantu Digaji dari APBD Tubaba

Redaksi

Rabu, 27 Februari 2019 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Diduga pakai honorer fiktif, Kepala Bagian Administrasi Tiyuh Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga selewengkan dana senilai Rp20.400.000.

Dana tersebut merupakan gaji honor yang dialokasikan untuk Driver (Supir) di Bagian Administrasi Tiyuh selama dua tahun sejak 2017-2018 dari APBD Kabupaten Tubaba yang dialokasikan di bagian tersebut.

Berdasarkan penelusuran Netizenku.com, nama pegawai honorer di Bagian Administrasi Tiyuh yang di SK-kan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tubaba yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat atasnama Paiman. Namun, ketika dikonfirmasi ke seluruh pegawai di bagian tersebut, nama Paiman selama dua tahun hingga sekarang tidak pernah masuk.

Baca Juga  Realisasi Dana Desa 2025, Tiyuh Marga Asri Perkuat Pelayanan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Bagian Administrasi Tiyuh Tubaba Miral Hayadi mengaku, memakai jasa supir hanya sewaktu-waktu ketika melaksanakan tugas ke luar daerah.

\”Kalau hanya di Tubaba saya masih sanggup bawa sendiri. Tapi kalau sudah ke Bandarlampung atau ke Jakarta saya pakai supir, itupun itungannya saya nombok bayarnya,\” kilah Miral saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu Siang (27/2).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Menurut Miral, honor driver tersebut dianggarkan setiap bulannya senilai Rp850 ribu/bulan, \”Duit ini saya bayarkan juga untuk honorer yang ada di sini,\” kilahnya lagi.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait aturan hukumnya, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Sofyan Nur mengatakan, seharusnya dana tersebut tidak dicairkan. Sebab, selaku pegawai kontrak (honor) wajib hadir setiap hari dan mengisi daftar hadir.

Baca Juga  Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

\”Tidak bolehlah masa pegawai kontrak tidak kerja kok dananya dicairin,\” kata dia saat dimintai tanggapannya terkait pencairan honor driver, melalui sambungan teleponnya, Rabu Sore (27/2).

Terkait kesanggupan Kepala Bagian Administrasi Tiyuh membawa kendaraan sendiri ketika bertugas di dalam daerah dan tidak menggunakan driver tetap, menurutnya aturan tidak memandang sanggup tidak sanggup. \”Ini yang namanya dananya di korupsi. Fiktif itu namanya fiktif,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru