Didemo Soal Kebijakan Perkuliahan, Rektor UBL \’Melunak\’

Redaksi

Rabu, 3 Oktober 2018 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah didemo ratusan mahasiswa terkait kebijakan yang tak membolehkan mahasiswa mengikuti perkuliahan sebelum membayar uang kuliah, akhirnya Rektor Universitas Bandarlampung (UBL) mengabulkan tuntutan para demonstran.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa UBL mendatangi Gedung Rektorat untuk menyampaikan aspirasinya pada Rabu (3/10).

Korlap aksi, Dimas Pamungkas mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan itikad baik dengan mengajukan permohonan audiensi dengan pihak rektorat sebanyak tiga kali. Akan tetapi, pihak rektorat acuh dan abai takait permasalahan yang menimpa mahasiswa melalui kebijakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, Keluarga Besar Mahasiswa UBL melakukan aksi massa sebagai bentuk kebebasan berpendapat, berserikat, serta berkumpul untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak rektorat.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilangsungkan mahasiswanya, Rektor UBL, Yusuf S Barusman segera turun tangan menemui massa untuk menerima aspirasi yang disampaikan.

Hasil dari mediasi tersebut, disepakati bahwa Rektor UBL memenuhi sejumlah tuntutan mahasiswa dengan penandatanganan perjanjian hitam di atas putih. Ditandatangani oleh Rektor Yusuf S Barusman dan Korlap Aksi Dimas Pamungkas.

\”Mereka ini kan anak kita juga, selama ini komunikasi kita baik, cuma ada salah pengertian saja. Tuntutan mereka juga sudah kita kabulkan,\” ujar Yusuf.

Yusuf menjelaskan, salah satu tuntutan yang dikabulkan adalah mahasiswa yang lewat tanggal pengisian KRS untuk diperkenankan mengisi kembali.

\”Kita tidak mengada-ada karena kalender akademik sudah dimulai sejak 1 September. Mahasiswa diberikan waktu dua bulan utuk mengisi KRS. Namun ada sebagian kecil mahasiswa yang lalai mengisi, padahal layanan mengisi KRS sudah online, dimanapun bisa, termasuk pembayaran SPP juga sudah online,\” tututrnya.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Ia juga menjelaskan, bahwa atas kesepakatan dengan mahasiswa, pihaknya sempat memberikan perpanjangan pengisian KRS sampai  22 September lalu. Namun ternyata, masih ada yang belum mengisi juga.

\”Karena keprihatinan kita, kita beri lagi kesempatan mahasiswa untuk menyelesaikan administrasi akademik sampai tanggal 6 Oktober. Karena ini penting, kita melaporkan ke Dikti. Selama ini kita jaga reputasi yang sudah kita bangun. Kita tidak mau dicap oleh Dikti sebagai kampus yg tidak taat azas, karena dampaknya nanti akan ke mahasiswa juga,\” katanya.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Terkait tuntutan lain seperti Sekretariat Ormawa, ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembenahan lantaran ormawa terus berkembang.

\”Mengenai lahan parkir, sudah disepakati juga dengan mahasiswa bahwa semakin banyak mahasiswa yang membawa kendaraan roda empat. Dan itu mohon maaf tidak bisa kita akomodir karena itu termasuk barang mewah. Yang bisa kita akomodir kendaraan sepeda motor. Dan kita juga mengajak mahasiswa yang tinggal dekat kampus untuk jalan kaki atau naik kendaraan umum, agar lebih efisien,\” pungkasnya.

Sementara itu, Korlap Aksi Dimas Pamungkas mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawasi setiap tuntutan yang telah dikabulkan rektor. \”Akan kita awasi janji-janji rektor, karena sudah ditandatangani hitam di atas putih,\” katanya.(Agis)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB