Didemo Soal Kebijakan Perkuliahan, Rektor UBL \’Melunak\’

Redaksi

Rabu, 3 Oktober 2018 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah didemo ratusan mahasiswa terkait kebijakan yang tak membolehkan mahasiswa mengikuti perkuliahan sebelum membayar uang kuliah, akhirnya Rektor Universitas Bandarlampung (UBL) mengabulkan tuntutan para demonstran.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa UBL mendatangi Gedung Rektorat untuk menyampaikan aspirasinya pada Rabu (3/10).

Korlap aksi, Dimas Pamungkas mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan itikad baik dengan mengajukan permohonan audiensi dengan pihak rektorat sebanyak tiga kali. Akan tetapi, pihak rektorat acuh dan abai takait permasalahan yang menimpa mahasiswa melalui kebijakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, Keluarga Besar Mahasiswa UBL melakukan aksi massa sebagai bentuk kebebasan berpendapat, berserikat, serta berkumpul untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak rektorat.

Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilangsungkan mahasiswanya, Rektor UBL, Yusuf S Barusman segera turun tangan menemui massa untuk menerima aspirasi yang disampaikan.

Hasil dari mediasi tersebut, disepakati bahwa Rektor UBL memenuhi sejumlah tuntutan mahasiswa dengan penandatanganan perjanjian hitam di atas putih. Ditandatangani oleh Rektor Yusuf S Barusman dan Korlap Aksi Dimas Pamungkas.

\”Mereka ini kan anak kita juga, selama ini komunikasi kita baik, cuma ada salah pengertian saja. Tuntutan mereka juga sudah kita kabulkan,\” ujar Yusuf.

Yusuf menjelaskan, salah satu tuntutan yang dikabulkan adalah mahasiswa yang lewat tanggal pengisian KRS untuk diperkenankan mengisi kembali.

\”Kita tidak mengada-ada karena kalender akademik sudah dimulai sejak 1 September. Mahasiswa diberikan waktu dua bulan utuk mengisi KRS. Namun ada sebagian kecil mahasiswa yang lalai mengisi, padahal layanan mengisi KRS sudah online, dimanapun bisa, termasuk pembayaran SPP juga sudah online,\” tututrnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa atas kesepakatan dengan mahasiswa, pihaknya sempat memberikan perpanjangan pengisian KRS sampai  22 September lalu. Namun ternyata, masih ada yang belum mengisi juga.

\”Karena keprihatinan kita, kita beri lagi kesempatan mahasiswa untuk menyelesaikan administrasi akademik sampai tanggal 6 Oktober. Karena ini penting, kita melaporkan ke Dikti. Selama ini kita jaga reputasi yang sudah kita bangun. Kita tidak mau dicap oleh Dikti sebagai kampus yg tidak taat azas, karena dampaknya nanti akan ke mahasiswa juga,\” katanya.

Terkait tuntutan lain seperti Sekretariat Ormawa, ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembenahan lantaran ormawa terus berkembang.

\”Mengenai lahan parkir, sudah disepakati juga dengan mahasiswa bahwa semakin banyak mahasiswa yang membawa kendaraan roda empat. Dan itu mohon maaf tidak bisa kita akomodir karena itu termasuk barang mewah. Yang bisa kita akomodir kendaraan sepeda motor. Dan kita juga mengajak mahasiswa yang tinggal dekat kampus untuk jalan kaki atau naik kendaraan umum, agar lebih efisien,\” pungkasnya.

Sementara itu, Korlap Aksi Dimas Pamungkas mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawasi setiap tuntutan yang telah dikabulkan rektor. \”Akan kita awasi janji-janji rektor, karena sudah ditandatangani hitam di atas putih,\” katanya.(Agis)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB