Dewan Lokalkan Anggaran Rp. 69 Miliar untuk Pengangkatan Tenaga Guru Honorer

Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah berhasil mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 69 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 untuk pengangkatan 1.007 tenaga guru P3K dan 418 tenaga P3K yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Ini adalah kabar gembira bagi tenaga guru P3K yang sebelumnya belum dilantik dan masih menunggu SK. Upaya bersama dari Komisi V Pemerintah Provinsi Lampung dan tim anggaran DPRD memungkinkan realisasi anggaran tersebut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Sekretaris Komisi V, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa masalah terkait tenaga guru P3K mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Saat itu, 1.007 tenaga guru P3K belum dilantik, sementara hanya 418 yang telah menerima SK dari Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan perjuangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, akhirnya 1.007 tenaga guru P3K yang sebelumnya belum dilantik akan mengikuti pelantikan pada bulan Oktober mendatang karena anggaran telah disiapkan dalam APBD Perubahan 2023,” ujar Mikdar.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerukan Bukit Camang

Dengan demikian, pemerintah provinsi Lampung dapat melunasi kewajibannya kepada tenaga guru P3K dan menghindari kekecewaan yang mendalam. Anggaran sebesar Rp. 69 miliar yang disiapkan dalam APBD Perubahan 2023 akan digunakan untuk penggajian selama tiga bulan ke depan bagi 418 tenaga guru P3K yang telah dilantik dan 1.007 tenaga guru P3K yang baru akan dilantik, dengan total 1.425 tenaga guru P3K.

Baca Juga  Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

“Anggaran sebesar Rp. 69 miliar ini akan digunakan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan ke depan bagi 1.425 tenaga guru P3K di Provinsi Lampung, serta untuk kegiatan lainnya,” tambah Mikdar.

Mikdar juga berharap bahwa dengan pengangkatan tenaga guru P3K ini, akan diciptakan sumber daya tenaga pendidik yang berintegritas dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa depan. (Luki)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB