Dewan Dorong Penegakan Hukum Pabrik Kelapa Sawit Ilegal di Waykanan

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD Lampung mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pendirian pabrik kelapa sawit PT Pesona Sawit Makmur (PT PSM) di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, yang diduga masih ilegal.

Berdasarkan penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung, perusahaan tersebut telah melakukan land clearing tanpa adanya izin lingkungan sebagai bagian dari proses analisis dampak lingkungan (amdal).

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyatakan bahwa sudah jelas dari keterangan DLH, Pol PP, dan Polda bahwa penegakan hukum harus dilakukan. PT PSM telah melanggar hukum baik secara administrasi maupun substansial. Yozi Rizal menegaskan pentingnya tindakan yang tegas dalam hal ini.

Baca Juga  Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, juga menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah terbukti melanggar dengan tidak mendapatkan izin amdal namun tetap melanjutkan pendirian pabrik. Wahrul mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melakukan penertiban dan Polda Lampung untuk menegakan hukum terhadap perusahaan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di daerah lain.

I Made Suarjaya juga mempertanyakan mengapa Pemda Kabupaten Waykanan mengeluarkan izin, padahal ranah izin tersebut berada di tingkat provinsi. Keputusan Sekda Waykanan untuk mengirim surat kepada perusahaan juga menjadi pertanyaan bagi I Made Suarjaya.

Baca Juga  Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Kadis DLH Lampung, Emilia Kusumawati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin amdal untuk perusahaan tersebut. Perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas apa pun sebelum mendapatkan izin lingkungan. Emilia menegaskan bahwa land clearing hanya dapat dilakukan sebagai bagian dari perencanaan dan tidak boleh melampaui batas tersebut.

“DLH Lampung telah mengambil tindakan dengan mengirimkan surat untuk menghentikan semua aktivitas perusahaan tersebut sebelum ada putusan resmi. Keputusan mengenai apakah aktivitas perusahaan akan dihentikan atau diperbolehkan akan ditentukan setelah ada putusan yang jelas,” kata dia kepada awak media, (8/5).

Baca Juga  Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Kepala Dinas PMPTSP, Yudhi Alfa, menjelaskan bahwa proses izin perusahaan tersebut belum sampai ke Dinas Perizinan dan masih berada di Dinas Teknis (DLH).

Kondisi ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk menindak perusahaan kelapa sawit ilegal di Waykanan. Komisi I DPRD Lampung menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di daerah lain. Pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan masalah ini. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB