Dewan Belum Terima Surat Resmi Terkait PJ Gubernur Mendatang

Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait usulan Penjabat (PJ) Gubernur Lampung yang akan menggantikan Arinal Djunaidi, yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Desember mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai usulan PJ Gubernur Lampung.

Baca Juga  Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

“Setelah ada surat dari Kemendagri, baru bisa kita bahas di tingkat pimpinan dan pimpinan fraksi. Kalau belum ada surat, belum bisa dibahas,” kata Elly Wahyuni, Senin (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengungkapkan bahwa usulan untuk PJ Gubernur harus memenuhi syarat eselon I dan dapat berasal dari pejabat di luar daerah Lampung.

Baca Juga  Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

“Syaratnya eselon I dan hanya Sekretaris Daerah Provinsi yang memenuhi syarat itu, jadi ada kemungkinan mengusulkan juga nama dari luar,” tambahnya.

Elly berharap bahwa calon PJ Gubernur Lampung yang akan ditetapkan nantinya harus memahami kondisi daerah dan berkomitmen untuk membangun Provinsi Lampung.

“Harapan saya, PJ Gubernur Lampung nanti bisa berkomitmen untuk membangun Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Luki)

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru