Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung dan perwakilan pengemudi transportasi online menyepakati 11 poin aspirasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Lampung (Netizenku.com): Kesepakatan tersebut menjadi langkah Pemprov Lampung untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja transportasi online.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengatakan dokumen berisi 11 aspirasi tersebut telah ditandatangani Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wahrul, penyusunan aspirasi tersebut dilakukan melalui serangkaian diskusi bersama komunitas pengemudi transportasi online selama kurang lebih tiga bulan.

“Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung, dan teman-teman DPR sangat serius mengurusi perjuangan teman-teman ojek online. Kita berjuang dan berdiskusi kurang lebih tiga bulan untuk membahas detail teknisnya,” ujar Wahrul kepada awak media, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Ia mengatakan surat usulan tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan untuk mendorong kebijakan Presiden terkait perlindungan pengemudi transportasi online.

Salah satu poin yang diusulkan yakni pembatasan potongan yang dikenakan perusahaan aplikasi kepada pengemudi maksimal 8 persen.

Wahrul juga mengapresiasi kesediaan Gubernur Lampung menandatangani dan mendukung 11 aspirasi yang disampaikan para pengemudi transportasi online.

“Di daerah lain, tidak ada gubernurnya yang mau tanda tangan. Tapi di Lampung, gubernur kita luar biasa pedulinya kepada rakyat, sehingga bersedia memperjuangkan kepentingan kawan-kawan ojol,” katanya.

Baca Juga  Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Ia berharap langkah yang dilakukan Pemprov Lampung dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengawal perlindungan dan hak-hak pengemudi transportasi online di tingkat nasional.

Sementara itu, Ketua Pengemudi Transportasi Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda, menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif dan eksekutif Provinsi Lampung yang dinilai konsisten mengawal aspirasi para pengemudi.

Menurut Miftahul, 11 usulan tersebut disusun sebagai masukan komprehensif bagi pemerintah dalam penyusunan Perpres Perlindungan Transportasi Online yang hingga kini masih diperjuangkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang sudah mengawal perjuangan ini. Usulan ini kami ajukan ke pusat sebagai masukan dalam penyusunan Perpres Perlindungan Transportasi Online,” ujar Miftahul.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Penguatan SDM Jadi Fondasi Pembangunan Lampung

Ia berharap pola kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ke depan dapat diarahkan melalui koperasi pengemudi. Selain itu, pihaknya mendorong penghapusan potongan dan program promo yang dinilai merugikan pendapatan mitra.

Secara umum, 11 aspirasi dari Lampung tersebut mencakup sejumlah persoalan utama yang dihadapi pengemudi transportasi online, antara lain batas maksimal potongan biaya aplikasi, penghapusan program promo atau diskon yang membebani pengemudi, serta pembentukan wadah kemitraan resmi berbasis koperasi.

Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menyusun regulasi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta kesejahteraan bagi pengemudi transportasi online secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis
Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung
Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB