Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung dan perwakilan pengemudi transportasi online menyepakati 11 poin aspirasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Lampung (Netizenku.com): Kesepakatan tersebut menjadi langkah Pemprov Lampung untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja transportasi online.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengatakan dokumen berisi 11 aspirasi tersebut telah ditandatangani Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wahrul, penyusunan aspirasi tersebut dilakukan melalui serangkaian diskusi bersama komunitas pengemudi transportasi online selama kurang lebih tiga bulan.

“Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung, dan teman-teman DPR sangat serius mengurusi perjuangan teman-teman ojek online. Kita berjuang dan berdiskusi kurang lebih tiga bulan untuk membahas detail teknisnya,” ujar Wahrul kepada awak media, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga  Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Ia mengatakan surat usulan tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan untuk mendorong kebijakan Presiden terkait perlindungan pengemudi transportasi online.

Salah satu poin yang diusulkan yakni pembatasan potongan yang dikenakan perusahaan aplikasi kepada pengemudi maksimal 8 persen.

Wahrul juga mengapresiasi kesediaan Gubernur Lampung menandatangani dan mendukung 11 aspirasi yang disampaikan para pengemudi transportasi online.

“Di daerah lain, tidak ada gubernurnya yang mau tanda tangan. Tapi di Lampung, gubernur kita luar biasa pedulinya kepada rakyat, sehingga bersedia memperjuangkan kepentingan kawan-kawan ojol,” katanya.

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Ia berharap langkah yang dilakukan Pemprov Lampung dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengawal perlindungan dan hak-hak pengemudi transportasi online di tingkat nasional.

Sementara itu, Ketua Pengemudi Transportasi Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda, menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif dan eksekutif Provinsi Lampung yang dinilai konsisten mengawal aspirasi para pengemudi.

Menurut Miftahul, 11 usulan tersebut disusun sebagai masukan komprehensif bagi pemerintah dalam penyusunan Perpres Perlindungan Transportasi Online yang hingga kini masih diperjuangkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang sudah mengawal perjuangan ini. Usulan ini kami ajukan ke pusat sebagai masukan dalam penyusunan Perpres Perlindungan Transportasi Online,” ujar Miftahul.

Baca Juga  BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Ia berharap pola kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ke depan dapat diarahkan melalui koperasi pengemudi. Selain itu, pihaknya mendorong penghapusan potongan dan program promo yang dinilai merugikan pendapatan mitra.

Secara umum, 11 aspirasi dari Lampung tersebut mencakup sejumlah persoalan utama yang dihadapi pengemudi transportasi online, antara lain batas maksimal potongan biaya aplikasi, penghapusan program promo atau diskon yang membebani pengemudi, serta pembentukan wadah kemitraan resmi berbasis koperasi.

Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menyusun regulasi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta kesejahteraan bagi pengemudi transportasi online secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026
Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi Lampung
RSUD Abdul Moeloek Apresiasi Kritik Relawan untuk Perbaikan Pelayanan
Lampung Targetkan Empat Kesuksesan sebagai Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027
Dua Antologi Sastra Dwibahasa Indonesia-Lampung Segera Diluncurkan
Mikdar Ilyas Dorong Pasar Murah di Lampung Digelar Secara Berkelanjutan
Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:21 WIB

Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Rabu, 23 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WIB

RSUD Abdul Moeloek Apresiasi Kritik Relawan untuk Perbaikan Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIB

Dua Antologi Sastra Dwibahasa Indonesia-Lampung Segera Diluncurkan

Rabu, 23 September 2026 - 13:22 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pasar Murah di Lampung Digelar Secara Berkelanjutan

Selasa, 22 September 2026 - 20:11 WIB

Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

Selasa, 22 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

Berita Terbaru

Lampung

Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:21 WIB

Lampung

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB