Destinasi Wisata Pulau Mahitam Pesawaran Kembali Dibuka

Redaksi

Minggu, 30 Mei 2021 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisatawan mulai ramai mengunjungi Pulau Mahitam di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (29/5).Foto: Netizenku.com

Wisatawan mulai ramai mengunjungi Pulau Mahitam di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (29/5).Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Salah satu destinasi wisata di Kabupaten Pesawaran, Pulau Mahitam, kembali dibuka setelah ditutup selama hampir 5 bulan sejak Januari 2021.

Dari hasil pantauan di lokasi, Sabtu (29/5), Pulau Mahitam yang masuk dalam peta Kawasan Strategis Nasional mulai ramai dengan pengunjung dari luar Pesawaran seperti Bandarlampung dan Pringsewu.

Aktifitas pariwisata yang memanfaatkan lahan seluas 3 hektare dari total luas pulau 18 hektare, mulai menggeliat dengan beroperasinya kapal nelayan yang mengangkut penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warung dan beberapa fasilitas di Pulau Mahitam juga mulai dimanfaatkan wisatawan seperti banana boat.

Destinasi Wisata Pulau Mahitam Pesawaran Kembali Dibuka

Pengelola Pulau Mahitam, Doddie Irawan, ketika ditemui mengatakan penutupan Pulau Mahitam selama kurang lebih 5 bulan membuat warga dan wisatawan yang datang bertanya-tanya.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

“Kita opening ini tanpa tendensi apa-apa hanya menunjukkan kepada masyarakat bahwa destinasi wisata Pulau Mahitam sudah dibuka,” kata Doddie.

Dia menjelaskan Pulau Mahitam yang berlokasi di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, mengusung konsep wisata bagi kelas menengah ke bawah sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Konsep kita ekonomi kerakyatan, pemberdayaan masyarakat dengan menghimpun pedagang warung, warga nelayan. Sebagian besar masyarakat sini yang bermata pencaharian sebagai nelayan menyediakan perahu angkutan,” ujar dia.

Doddie mengatakan pihaknya sudah mendapatkan persetujuan warga sekitar dan telah mengantongi izin lingkungan, mulai dari tingkat desa sampai kementerian.

“Kalau untuk izin lingkungan pada prinsipnya dari tingkat RT di desa sampai kementerian, insyaallah, kita bisa tunjukin semua,” kata dia.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Doddie kemudian menunjukkan surat-surat izin yang dimiliki di antaranya Surat Izin Lingkungan, Surat Keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Surat Izin Usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), dan yang terbaru dari Kementerian Pertahanan RI.

Surat Kementerian Pertahanan RI Nomor: B/983/V/2021 tertanggal 19 Mei 2021 tentang Izin Sementara ditujukan kepada Bupati Pesawaran.

Poin kedua dalam surat tersebut mengatakan sambil menunggu keputusan Menteri Pertahanan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Kawasan Strategis Nasional (KSN) perlu adanya Surat Izin Sementara kepada Pemda Kabupaten Pesawaran dalam pemanfaatan Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Pulau Mahitam sebagai daerah Destinasi Pariwisata.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Doddie menjelaskan dalam menjalankan aktifitas dimaksud, Pemkab Pesawaran dan pihaknya selaku pengelola, diminta bersedia menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan Kawasan Strategis Nasional apabila di daerah tersebut dilaksanakan kegiatan Latihan Militer dan tidak mendirikan bangunan penunjang secara permanen.

“Itu sebabnya bangunan di Pulau Mahitam semua terbuat dari bahan kayu termasuk resort yang dalam tahap pembangunan,” ujar dia.

Setelah diizinkan beroperasi kembali, lanjut Doddie, Pemkab Pesawaran berencana memasang 3 unit mesin tapping box di Pulau Mahitam untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat.

“Bagi pengunjung yang datang ke Pulau Mahitam jangan lupa untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 karena saat ini masih dalam situasi pandemi,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB