Destinasi Wisata Pulau Mahitam Pesawaran Kembali Dibuka

Redaksi

Minggu, 30 Mei 2021 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisatawan mulai ramai mengunjungi Pulau Mahitam di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (29/5).Foto: Netizenku.com

Wisatawan mulai ramai mengunjungi Pulau Mahitam di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (29/5).Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Salah satu destinasi wisata di Kabupaten Pesawaran, Pulau Mahitam, kembali dibuka setelah ditutup selama hampir 5 bulan sejak Januari 2021.

Dari hasil pantauan di lokasi, Sabtu (29/5), Pulau Mahitam yang masuk dalam peta Kawasan Strategis Nasional mulai ramai dengan pengunjung dari luar Pesawaran seperti Bandarlampung dan Pringsewu.

Aktifitas pariwisata yang memanfaatkan lahan seluas 3 hektare dari total luas pulau 18 hektare, mulai menggeliat dengan beroperasinya kapal nelayan yang mengangkut penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warung dan beberapa fasilitas di Pulau Mahitam juga mulai dimanfaatkan wisatawan seperti banana boat.

Destinasi Wisata Pulau Mahitam Pesawaran Kembali Dibuka

Pengelola Pulau Mahitam, Doddie Irawan, ketika ditemui mengatakan penutupan Pulau Mahitam selama kurang lebih 5 bulan membuat warga dan wisatawan yang datang bertanya-tanya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

“Kita opening ini tanpa tendensi apa-apa hanya menunjukkan kepada masyarakat bahwa destinasi wisata Pulau Mahitam sudah dibuka,” kata Doddie.

Dia menjelaskan Pulau Mahitam yang berlokasi di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, mengusung konsep wisata bagi kelas menengah ke bawah sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Konsep kita ekonomi kerakyatan, pemberdayaan masyarakat dengan menghimpun pedagang warung, warga nelayan. Sebagian besar masyarakat sini yang bermata pencaharian sebagai nelayan menyediakan perahu angkutan,” ujar dia.

Doddie mengatakan pihaknya sudah mendapatkan persetujuan warga sekitar dan telah mengantongi izin lingkungan, mulai dari tingkat desa sampai kementerian.

“Kalau untuk izin lingkungan pada prinsipnya dari tingkat RT di desa sampai kementerian, insyaallah, kita bisa tunjukin semua,” kata dia.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

Doddie kemudian menunjukkan surat-surat izin yang dimiliki di antaranya Surat Izin Lingkungan, Surat Keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Surat Izin Usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), dan yang terbaru dari Kementerian Pertahanan RI.

Surat Kementerian Pertahanan RI Nomor: B/983/V/2021 tertanggal 19 Mei 2021 tentang Izin Sementara ditujukan kepada Bupati Pesawaran.

Poin kedua dalam surat tersebut mengatakan sambil menunggu keputusan Menteri Pertahanan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Kawasan Strategis Nasional (KSN) perlu adanya Surat Izin Sementara kepada Pemda Kabupaten Pesawaran dalam pemanfaatan Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Pulau Mahitam sebagai daerah Destinasi Pariwisata.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Doddie menjelaskan dalam menjalankan aktifitas dimaksud, Pemkab Pesawaran dan pihaknya selaku pengelola, diminta bersedia menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan Kawasan Strategis Nasional apabila di daerah tersebut dilaksanakan kegiatan Latihan Militer dan tidak mendirikan bangunan penunjang secara permanen.

“Itu sebabnya bangunan di Pulau Mahitam semua terbuat dari bahan kayu termasuk resort yang dalam tahap pembangunan,” ujar dia.

Setelah diizinkan beroperasi kembali, lanjut Doddie, Pemkab Pesawaran berencana memasang 3 unit mesin tapping box di Pulau Mahitam untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat.

“Bagi pengunjung yang datang ke Pulau Mahitam jangan lupa untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 karena saat ini masih dalam situasi pandemi,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB