Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah

Leni Marlina

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPC Partai Demokrat Pesawaran bersama jajaran dengan tegas menyampaikan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan Supriyanto-Suriansyah Ralieb.

Pencalonan tersebut dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menegaskan bahwa keputusan KPU tersebut tidak mencerminkan keadilan dan mengabaikan ketetapan hukum yang seharusnya dipatuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait penolakan kami terhadap pengumuman KPU Pesawaran dan berita acara yang kami terima, kami rasa ini tidak adil. KPU Pesawaran jelas tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi dan surat dari KPU RI. Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon. Tapi kenyataannya, keputusan KPU justru menyimpang dari itu,” tegas Aries Sandi DP, usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Lebih lanjut, Aries menyoroti bahwa keputusan KPU Pesawaran yang menerima dan menyatakan berkas pencalonan Supriyanto-Suriansyah Ralieb memenuhi syarat adalah tindakan yang tidak berdasar pada putusan MK dan dinilai cacat hukum.

“Keputusan KPU yang menerima Supriyanto-Suriansyah ini jelas cacat hukum. Ada satu partai politik yang tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada pasangan calon tersebut. Bagaimana mungkin mereka dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap?,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Menurut Aries, ketidak sepahaman tiga partai pengusung menjadi dasar kuat bahwa tahapan PSU tidak bisa dilanjutkan. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU Pesawaran dalam menetapkan pencalonan tersebut dan meminta perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati.

“Kami ingin tahu, apakah keputusan KPU ini berlandaskan pada putusan MK atau hanya berdasarkan PKPU tentang pencalonan bupati dan wakil bupati Pesawaran? Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mengesampingkan hukum dan keadilan,” kata Aries menegaskan.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

DPC Partai Demokrat Pesawaran menyatakan akan terus berjuang melawan ketidakadilan ini. Aries Sandi DP mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum.

“Kami diperintahkan langsung oleh Ketua Umum AHY dan Sekjen Demokrat untuk melawan kezaliman ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan seperti ini,” pungkas Aries Sandi DP. (Soheh)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB