Pesawaran (Netizenku.com): Hanya demi untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para kepala desa (kades), serta pertukaran informasi pemerintah daerah, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengajak 72 kepala desa dari 5 kecamatan yang ada serta asisten 3 bidang administrasi umum dan para kepala OPD berangkat ke Malang, Jawa Tengah.
Melalui rilisnya, Bupati Dendi mengutarakan kedatangan dirinya bersama para kades ini bertujuan untuk melakukan kegiatan program study komparasi, yaitu dalam rangka meningkatkan pengetahuan untuk para kades di wilayah Pesawaran.
\”Pada kesempatan ini kami beserta rombongan diantaranya asisten 3 bidang administrasi umum, para kepala OPD dan 72 kepala desa dari 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. Selanjutnya, atas nama jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bupati Kabupaten Malang beserta jajaran yang telah menerima kami dengan baik dalam kegiatan ini,\” katanya.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan mereka dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan sikap kepala desa terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan demokratis.
\”Selain itu, guna menambah Informasi Pengetahuan dan Wawasan, Pertukaran Infromasi Pemerintah Daerah dan media silahturahmi pimpinan perangkat daerah.\”kata Dendi.
Disampaikan Dendi, beberapa hal yang melatarbelakangi studi ini selain adanya kesesuaian karakteristik wilayah dengan Kabupaten Pesawaran yang memiliki daerah pegunungan dan pantai yang dikelola untuk pariwisata, salah satu desa di Kabupaten Malang ini yaitu Desa Pujon Kidul merupakan 5 besar terbaik desa Wisata Agro dari Kementerian desa dan PDTT dan diikutsertakan di tingkat ASEAN dalam hal pengelolaan homestay.
\”Untuk itu, kami berharap kepada Pemkab Malang dapat memfasilitasi dalam kegiatan Studi kami ini,\” pinta Dendi.
Dalam kesempatan tersebut Dendi juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Pesawaran saat ini sedang bergiat melakukan pembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah. Pembangunan yang dilakukan harus berbasis inovasi agar Kabupaten Pesawaran dapat bersaing dengan daerah lainnya.
\”Penyelenggaraan inovasi daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah,\” ungkapnya.
Menurutnya, inovasi daerah yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, pembangunan Kawasan Industri di Tegineneng, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Teluk Pandan, program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis), Fasilitasi Informasi Teknologi (IT) Sistem Administrasi Pelayanan Pemerintahan Daerah (e-governance), Fasilitasi Informasi Teknologi (IT) Sistem Administrasi Pemerintahan Desa, Pertanian Terintegrasi, Hortipark dan Pabrik Mini Coklat, Desa Tapis Negeri Katon, rencana pengembangan geothermal di Way Ratai, Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dan lumbung santri.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus melakukan inovasi dalam rangka perbaikan pengelolaan pemerintahan, perbaikan pelayanan publik dan inovasi bentuk lainnya sesuai dengan kewenangan daerah seperti pemberdayaan masyarakat.
\”Melalui studi komparasi ini kami berharap dapat mendapatkan pembelajaran tentang praktis perencanaan pembangunan desa yang mandiri berbasis pada kekuatan lokal yang dapat menggerakkan kesadaran kolektif warga dalam melaksanakan pembangunan. Selain itu juga kami berharap akan mendapatkan semangat dan inspirasi baru bagi Kepala desa guna meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi sektor-sektor potensial yang bisa dijadikan sumber pendapatan asli desa yang ada di Kabupaten Pesawaran,\” harap Dendi. (soheh)