Delapan Wilayah Pilkada Serentak di Lampung Dijabat Plh Kepala Daerah

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Periode 2016-2021 Herman HN bersama Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam acara serah terima jabatan di Gedung Parkir Pemkot setempat, Rabu (17/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Periode 2016-2021 Herman HN bersama Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam acara serah terima jabatan di Gedung Parkir Pemkot setempat, Rabu (17/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 lalu kini dipimpin pelaksana harian (Plh) kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat Nomor: 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 yang ditujukan kepada 32 Gubernur se-Indonesia termasuk Provinsi Lampung.

Surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tahun 2021.

Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2021 dan tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, Gubernur diminta menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Harian Bupati/Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota sampai dengan dilantiknya penjabat Bupati/Wali Kota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih.

Baca Juga  Kuasa Hukum Eva-Deddy Sebut Pilwakot Berjalan Lancar Tanpa Laporan Politik Uang

Menindaklanjuti surat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (17/2), melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan Surat Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali Kota Tahun 2021 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/2).

Untuk masing-masing kedelapan kabupaten/kota, jabatan Plh Wali Kota diemban oleh Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam dan Sekda Kota Metro Misnan.

Baca Juga  DPRD Bandarlampung Akan Tetapkan Jadwal Pelantikan Eva-Deddy

Sementara untuk Plh Bupati di antaranya Sekda Lampung Selatan Thamrin, Sekda Pesawaran Kesuma Dewangsa, Sekda Pesisir Barat N Lingga Kusuma, Sekda Way Kanan Saipul, Sekda Lampung Tengah Nirlan, dan Sekda Lampung Timur Tarmizi.

Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam saat ditemui di Kantor Pemkot setempat mengatakan tugas Plh, sesuai arahan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Baca Juga  Blanko KTP-el Tersedia, Kadisdukcapil: Untuk Apa Kita Keluarkan Suket?

\”Ketiga, koordinasi masalah keamanan dan ketertiban. Kamtibmas harus terkondisi baik bersama-sama dengan aparat keamanan TNI/Polri. Keempat terkait tugas pencegahan dan pengendalian Covid-19,\” kata Badri Tamam.

\”Yang paling penting adalah bagaimana mempersiapkan rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,\” lanjut dia.

Plh Kepala Daerah diharapkan dapat melaksanakan tugas sehari-hari pemerintahan dan tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis seperti masalah keuangan, organisasi kepegawaian dan lain sebagainya.

\”Tapi kalau mau \’ngambil harus ada izin dari Menteri Dalam Negeri,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB