Delapan Wilayah Pilkada Serentak di Lampung Dijabat Plh Kepala Daerah

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Periode 2016-2021 Herman HN bersama Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam acara serah terima jabatan di Gedung Parkir Pemkot setempat, Rabu (17/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Periode 2016-2021 Herman HN bersama Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam acara serah terima jabatan di Gedung Parkir Pemkot setempat, Rabu (17/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 lalu kini dipimpin pelaksana harian (Plh) kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat Nomor: 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 yang ditujukan kepada 32 Gubernur se-Indonesia termasuk Provinsi Lampung.

Surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2021 dan tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, Gubernur diminta menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Harian Bupati/Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota sampai dengan dilantiknya penjabat Bupati/Wali Kota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Menindaklanjuti surat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (17/2), melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan Surat Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali Kota Tahun 2021 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/2).

Untuk masing-masing kedelapan kabupaten/kota, jabatan Plh Wali Kota diemban oleh Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam dan Sekda Kota Metro Misnan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sementara untuk Plh Bupati di antaranya Sekda Lampung Selatan Thamrin, Sekda Pesawaran Kesuma Dewangsa, Sekda Pesisir Barat N Lingga Kusuma, Sekda Way Kanan Saipul, Sekda Lampung Tengah Nirlan, dan Sekda Lampung Timur Tarmizi.

Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam saat ditemui di Kantor Pemkot setempat mengatakan tugas Plh, sesuai arahan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Ketiga, koordinasi masalah keamanan dan ketertiban. Kamtibmas harus terkondisi baik bersama-sama dengan aparat keamanan TNI/Polri. Keempat terkait tugas pencegahan dan pengendalian Covid-19,\” kata Badri Tamam.

\”Yang paling penting adalah bagaimana mempersiapkan rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,\” lanjut dia.

Plh Kepala Daerah diharapkan dapat melaksanakan tugas sehari-hari pemerintahan dan tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis seperti masalah keuangan, organisasi kepegawaian dan lain sebagainya.

\”Tapi kalau mau \’ngambil harus ada izin dari Menteri Dalam Negeri,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB