Deklarasi Pemilu Damai, Bawaslu Tanggamus Cegah Pelanggaran Sejak Dini

Avatar

Rabu, 19 September 2018 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rafik/Nk)

(Foto: Rafik/Nk)

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Lampung menegaskan tidak ada perbedaan penanganan pelanggaran antara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando, bukan hanya konteks penanganan pelanggaran yang menjadi titik fokus Bawaslu.

Namun lebih kepada upaya pencegahan secara dini kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang terjadi, karena faktor kurang memahami ataupun ketidaktahuan masyarakat.

Baca Juga  150 Ribu Santri Ikuti Apel HSN, Puji: Ini Merupakan Refleksi Pengorbanan Santri

\”Konteks pencegahan ini kami lakukan sedini mungkin, bahkan kegiatan ini sudah kami lakukan sebelum ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) oleh KPU atau sebelum masuk tahapan kampanye yang dimulai tanggal 23 September mendatang,\” kata Dedi.

Hal itu diungkapkannya saat ditemui usai deklarasi Pemilu damai yang digagas Kepolisian Republik Indonesia dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Rabu (19/9/2018).

Hadir Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, Sekretaris Kabupaten Tanggamus Andi Wijaya dan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Sik.

Baca Juga  Menangkan Prabowo-Sandi, Tokoh Ijtima\' Ulama Bentuk Koppasandi

Salah satu upaya yang dilakukan, lanjut Dedi, dengan cara menyurati kepala pekon, karena selain pimpinan yang langsung bersentuhan dengan masyarakatnya, kepala pekon juga merupakan subyek dari Bawaslu,

\”Agar tidak terulang pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi pada Pilkada lalu. Selain itu, kami juga sudah menyurati masing-masing partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, agar mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Dedi.

Baca Juga  Campus Garden Unila, Taman Konservasi Anggrek Spesies Indonesia

Soal penanganan pelanggaran, dia mengatakan tidak ada perbedaan.

\”Hanya berbeda waktunya saja. Jika dalam Pilkada lalu kami hanya diberi waktu lima hari kerja untuk memproses pelanggaran yang ditemukan, di Pemilu ini kami diberi waktu 14 hari kerja memproses dan memutuskan perkara pemilu yang ditemukan, layak atau tidak dilanjutkan ke tahap (persidangan) selanjutnya,\” urainya. (Rafik)

Berita Terkait

32 Provinsi Dipastikan Ikuti Porwanas XIV Kalsel
Bawaslu Lampung Intensifkan Pengawasan dan Pencegahan dalam Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024
Pemprov Lampung Gencar Sosialisasikan IKD
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online
Putri Janji Penuhi Hak Guru Ketika Jabat Walkot
Pernyataan Direktur RS MHH Lamteng Dinilai Kaburkan Fakta
Disparekraf: Study Tour Boleh Asal Ada Muatan Edukasinya
Telkomsel Sambungkan Senyuman di Momen Idul Adha 1445 H

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB