Defisit Berlanjut, Pembangunan Kota Baru Nanti Dulu

Ilwadi Perkasa

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 APBD Lampung 2024  diperkirakan masih tetap 'ngos-ngoson' alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Foto ilustrasi

APBD Lampung 2024 diperkirakan masih tetap 'ngos-ngoson' alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Foto ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): APBD Lampung 2024 diperkirakan masih tetap ‘ngos-ngoson’ alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Pembangunan lanjutan Kota Baru nanti dulu, kecuali ada investor atau swasta yang membenamkan modalnya di situ.

Bila ditelisik dari laporan Badan Anggaran DPRD Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati pada Sidang Paripurna pada Rabu (14/8) lalu, maka hampir dipastikan durasi defisit anggaran berlanjut hingga tahun depan jika proyeksi pendapatan daerah atau Rekening Kas Umum Daerah tidak gemuk-gemuk hingga akhir 2024.

Sebelumnya Pemprov Lampung telah menyampaikan dokumen KUA dan PPAS APBD TA 2024 yang sangat terkesan ‘slow but sure’ (pelan tapi pasti). Bahkan, dalam pidatonya dihadapan angotan dewan, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto secara implisit menginginkan adanya kesadaran atau pemahaman kolegial semua pihak terhadap langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja daerah yang akan diambil dengan tetap merujuk pada angka-angka pendapatan daerah yang akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah.

Baca Juga  BRI Kanwil Bandarlampung Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Dari pidato yang disampaikan Sekdaprov, media ini menyimpulkan Pemprov menginginkan adanya kesadaran kolegial semua pihak untuk dapat memahami kemampuan fiskal daerah yang mulai terasa sempoyangan sejak pertengahan 2023 lalu.

Belakangan, di dalam pembahasannya, DPRD Lampung rupa-rupannya masih ‘bersemangat’ menambah anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur dengan alasan untuk memenuhi aspirasi konstituen.

Akibatnya, proyeksi pendapatan dan belanja menjadi membengkak hingga memunculkan skenario pembayaran disesuikan dengan ketersediaan rupiah di kas umum daerah. Bila tersedia, dibayarkan. Jika ‘bokek’, maka dibayarkan di tahun depan. Artinya, Pemprov siap melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan konsekuensi harus berutang yang selanjutnya akan menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga  Klasika: karya adalah hasil penghayatan realitas

Berikut pokok-pokok Hasil Pembahasan atas Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui Badan Anggaran DPRD Lampung.

Pendapatan daerah yang semula Rp8,34 triliun bertambah sebesar Rp219,32 miliar sehingga disepakati Rp8,5 triliun. Rinciannya Rp5,1 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun dari pendapatan transfer dan Rp13,7 miliar dari pendapatan lain-lain yang sah.

Untuk belanja daerah pada APBD 2024 sebesar Rp8,33 triliun dan naik sebesar Rp353,07 miliar. Sehingga total belanja daerah yang ditarget pada APBD-P 2024 sebesar Rp8,6 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 semula ditarget Rp99,66 miliar bertambah Rp25,48 miliar sehingga pembiayaan daerah di perubahan APBD 2024 menjadi Rp125,14 miliar.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2024 semula Rp108,27 miliar berkurang sebesar Rp108,27 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan di perubahan APBD 2024 menjadi nol rupiah.

Baca Juga  DPRD Lampung Ingatkan Rektor Unila Tunda KKN di Masa Pandemik

Terkait anggaran Kota Baru yang keberlanjutan pembangunannya kembali digaungkan oleh PJ Gubernur Lampung Samsudin ternyata belum tersentuh dalam APBP-P 2024.

“Belum ada penganggaran untuk Kota Baru dalam APBD TA 2024. Kita bersih-bersih saja kemarin. Tapi kita optimis dilanjutkan dengan mendorong investor lokal dan nasional berkiprah di sana,” terang Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 13 Agustus 2024.

Sementara untuk Pemilukada 2024, Pemprov telah mengalokasikan dana sebesar Rp295,956 miliar untuk KPU Provinsi Lampung dan Rp67,843 miliar untuk Bawaslu Provinsi Lampung.

Pendanaan ini, menurut Fahrizal, merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Ini penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada pada November 2024 mendatang,” tambahnya.(iwa)

Berita Terkait

IOH Berdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI yang Berdaulat
Pasangan Aries Sandi-Supriyanto Janji Fokus Bangkitkan Pertanian Pesawaran
Tunggu Tanggal Mainnya
JP3M Tubaba Siap Menangkan NoNa di Pilkada Serentak 2024
Bacalon Bupati Tubaba akan Tanggung Pengobatan Lansia Lewat BPJS
Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan
Sunday Fun-day Kota Metro Ajang Edukasi dan Peningkatan Kreatifitas
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:26 WIB

PON XXI: Lampung Masih Kokoh di Posisi Tiga Klasemen Sementara

Minggu, 8 September 2024 - 15:58 WIB

Menteri Hukum dan HAM Sebut KI Investasi Berikan Kontribusi Ekonomi

Kamis, 5 September 2024 - 20:32 WIB

Sempat Pimpin Klasemen, Hari Ini Lampung di Posisi 3 PON XXI Sumut-Aceh

Kamis, 5 September 2024 - 19:22 WIB

Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis, 5 September 2024 - 07:49 WIB

Innalillahi wa innailaihi rodji’un: Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Seruan Pers : Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di Istana Garuda IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:15 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Rakor Kepala Daerah di IKN

Berita Terbaru

Celoteh

Arinal Memang “Bejo”?

Senin, 9 Sep 2024 - 13:35 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 9 September 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 21:40 WIB