Defisit Berlanjut, Pembangunan Kota Baru Nanti Dulu

Ilwadi Perkasa

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 APBD Lampung 2024  diperkirakan masih tetap 'ngos-ngoson' alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Foto ilustrasi

APBD Lampung 2024 diperkirakan masih tetap 'ngos-ngoson' alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Foto ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): APBD Lampung 2024 diperkirakan masih tetap ‘ngos-ngoson’ alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Pembangunan lanjutan Kota Baru nanti dulu, kecuali ada investor atau swasta yang membenamkan modalnya di situ.

Bila ditelisik dari laporan Badan Anggaran DPRD Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati pada Sidang Paripurna pada Rabu (14/8) lalu, maka hampir dipastikan durasi defisit anggaran berlanjut hingga tahun depan jika proyeksi pendapatan daerah atau Rekening Kas Umum Daerah tidak gemuk-gemuk hingga akhir 2024.

Sebelumnya Pemprov Lampung telah menyampaikan dokumen KUA dan PPAS APBD TA 2024 yang sangat terkesan ‘slow but sure’ (pelan tapi pasti). Bahkan, dalam pidatonya dihadapan angotan dewan, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto secara implisit menginginkan adanya kesadaran atau pemahaman kolegial semua pihak terhadap langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja daerah yang akan diambil dengan tetap merujuk pada angka-angka pendapatan daerah yang akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pidato yang disampaikan Sekdaprov, media ini menyimpulkan Pemprov menginginkan adanya kesadaran kolegial semua pihak untuk dapat memahami kemampuan fiskal daerah yang mulai terasa sempoyangan sejak pertengahan 2023 lalu.

Belakangan, di dalam pembahasannya, DPRD Lampung rupa-rupannya masih ‘bersemangat’ menambah anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur dengan alasan untuk memenuhi aspirasi konstituen.

Akibatnya, proyeksi pendapatan dan belanja menjadi membengkak hingga memunculkan skenario pembayaran disesuikan dengan ketersediaan rupiah di kas umum daerah. Bila tersedia, dibayarkan. Jika ‘bokek’, maka dibayarkan di tahun depan. Artinya, Pemprov siap melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan konsekuensi harus berutang yang selanjutnya akan menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berikut pokok-pokok Hasil Pembahasan atas Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui Badan Anggaran DPRD Lampung.

Pendapatan daerah yang semula Rp8,34 triliun bertambah sebesar Rp219,32 miliar sehingga disepakati Rp8,5 triliun. Rinciannya Rp5,1 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun dari pendapatan transfer dan Rp13,7 miliar dari pendapatan lain-lain yang sah.

Untuk belanja daerah pada APBD 2024 sebesar Rp8,33 triliun dan naik sebesar Rp353,07 miliar. Sehingga total belanja daerah yang ditarget pada APBD-P 2024 sebesar Rp8,6 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 semula ditarget Rp99,66 miliar bertambah Rp25,48 miliar sehingga pembiayaan daerah di perubahan APBD 2024 menjadi Rp125,14 miliar.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2024 semula Rp108,27 miliar berkurang sebesar Rp108,27 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan di perubahan APBD 2024 menjadi nol rupiah.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Terkait anggaran Kota Baru yang keberlanjutan pembangunannya kembali digaungkan oleh PJ Gubernur Lampung Samsudin ternyata belum tersentuh dalam APBP-P 2024.

“Belum ada penganggaran untuk Kota Baru dalam APBD TA 2024. Kita bersih-bersih saja kemarin. Tapi kita optimis dilanjutkan dengan mendorong investor lokal dan nasional berkiprah di sana,” terang Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 13 Agustus 2024.

Sementara untuk Pemilukada 2024, Pemprov telah mengalokasikan dana sebesar Rp295,956 miliar untuk KPU Provinsi Lampung dan Rp67,843 miliar untuk Bawaslu Provinsi Lampung.

Pendanaan ini, menurut Fahrizal, merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Ini penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada pada November 2024 mendatang,” tambahnya.(iwa)

Berita Terkait

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk
Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop
Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi
413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB