Defisit Berlanjut, Pembangunan Kota Baru Nanti Dulu

Ilwadi Perkasa

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 APBD Lampung 2024  diperkirakan masih tetap 'ngos-ngoson' alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Foto ilustrasi

APBD Lampung 2024 diperkirakan masih tetap 'ngos-ngoson' alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Foto ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): APBD Lampung 2024 diperkirakan masih tetap ‘ngos-ngoson’ alias tidak cukup kuat menopang semua kegiatan. Pembangunan lanjutan Kota Baru nanti dulu, kecuali ada investor atau swasta yang membenamkan modalnya di situ.

Bila ditelisik dari laporan Badan Anggaran DPRD Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati pada Sidang Paripurna pada Rabu (14/8) lalu, maka hampir dipastikan durasi defisit anggaran berlanjut hingga tahun depan jika proyeksi pendapatan daerah atau Rekening Kas Umum Daerah tidak gemuk-gemuk hingga akhir 2024.

Sebelumnya Pemprov Lampung telah menyampaikan dokumen KUA dan PPAS APBD TA 2024 yang sangat terkesan ‘slow but sure’ (pelan tapi pasti). Bahkan, dalam pidatonya dihadapan angotan dewan, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto secara implisit menginginkan adanya kesadaran atau pemahaman kolegial semua pihak terhadap langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja daerah yang akan diambil dengan tetap merujuk pada angka-angka pendapatan daerah yang akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah.

Baca Juga  PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pidato yang disampaikan Sekdaprov, media ini menyimpulkan Pemprov menginginkan adanya kesadaran kolegial semua pihak untuk dapat memahami kemampuan fiskal daerah yang mulai terasa sempoyangan sejak pertengahan 2023 lalu.

Belakangan, di dalam pembahasannya, DPRD Lampung rupa-rupannya masih ‘bersemangat’ menambah anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur dengan alasan untuk memenuhi aspirasi konstituen.

Akibatnya, proyeksi pendapatan dan belanja menjadi membengkak hingga memunculkan skenario pembayaran disesuikan dengan ketersediaan rupiah di kas umum daerah. Bila tersedia, dibayarkan. Jika ‘bokek’, maka dibayarkan di tahun depan. Artinya, Pemprov siap melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan konsekuensi harus berutang yang selanjutnya akan menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Berikut pokok-pokok Hasil Pembahasan atas Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui Badan Anggaran DPRD Lampung.

Pendapatan daerah yang semula Rp8,34 triliun bertambah sebesar Rp219,32 miliar sehingga disepakati Rp8,5 triliun. Rinciannya Rp5,1 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun dari pendapatan transfer dan Rp13,7 miliar dari pendapatan lain-lain yang sah.

Untuk belanja daerah pada APBD 2024 sebesar Rp8,33 triliun dan naik sebesar Rp353,07 miliar. Sehingga total belanja daerah yang ditarget pada APBD-P 2024 sebesar Rp8,6 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 semula ditarget Rp99,66 miliar bertambah Rp25,48 miliar sehingga pembiayaan daerah di perubahan APBD 2024 menjadi Rp125,14 miliar.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2024 semula Rp108,27 miliar berkurang sebesar Rp108,27 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan di perubahan APBD 2024 menjadi nol rupiah.

Baca Juga  Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan

Terkait anggaran Kota Baru yang keberlanjutan pembangunannya kembali digaungkan oleh PJ Gubernur Lampung Samsudin ternyata belum tersentuh dalam APBP-P 2024.

“Belum ada penganggaran untuk Kota Baru dalam APBD TA 2024. Kita bersih-bersih saja kemarin. Tapi kita optimis dilanjutkan dengan mendorong investor lokal dan nasional berkiprah di sana,” terang Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 13 Agustus 2024.

Sementara untuk Pemilukada 2024, Pemprov telah mengalokasikan dana sebesar Rp295,956 miliar untuk KPU Provinsi Lampung dan Rp67,843 miliar untuk Bawaslu Provinsi Lampung.

Pendanaan ini, menurut Fahrizal, merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Ini penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada pada November 2024 mendatang,” tambahnya.(iwa)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu
Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota
Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026
Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas
Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:27 WIB

Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:05 WIB

Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:48 WIB

Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:12 WIB

Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pekerja Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Senin, 19 Januari 2026 - 21:30 WIB

Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Senin, 19 Januari 2026 - 20:45 WIB

Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

Satu Tahun Program MBG, DPRD Lampung Tegaskan SPPG Lalai Harus Ditutup

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:05 WIB