DBD Lampung Capai 1.909, Pemprov Keluarkan SE

Luki Pratama

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2024 sebagai respon terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang masih terus berlanjut.

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, telah terjadi sebanyak 1.909 kasus DBD dan 10 kematian akibat penyakit tersebut sepanjang Januari hingga Maret minggu ke-3 tahun 2024.

Dalam SE tersebut, Gubernur Lampung menyoroti pentingnya perhatian dan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Arinal Djunaidi menegaskan bahwa penanganan DBD harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemberantasan jentik nyamuk sebagai upaya utama.

Baca Juga  Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten/kota agar dapat memberi perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD,” ungkap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melalui SE yang dikutip oleh Lentera SL Selasa (26/3).

Penggunaan pengasapan, imbuh dia, atau fogging menggunakan insektisida dianggap tidak cukup efektif karena hanya mampu membunuh nyamuk dewasa dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebagai gantinya, Gubernur Lampung mendorong gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan pendekatan menguras, menutup, mendaur ulang (3M Plus), serta Gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) yang diintensifkan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pasar Domestik Udang

Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penanganan DBD serta intervensi cepat jika terjadi peningkatan kasus di suatu wilayah.

Pemerintah daerah diminta untuk memantau dengan cermat dan segera bertindak jika terdapat lonjakan kasus DBD di wilayah masing-masing.

“Karena pengasapan atau fogging menggunakan insektisida hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja. Dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karenanya tidak melakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru