Darurat Narkoba, Lampung Ranking 8 Nasional

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Panitia khusus (Pansus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat besar komisi, Kamis (26/7).

Hadir dalam RDP tersebut, Ketua Pansus Tulus Purnomo (Fraksi PDIP), Ali Imron (F-Golkar), Raden Muhammad Ismail (F-Demokrat), Mardiani Umar (Fraksi PKS) , Ahmad Mufti Salim (F-PKS), Azwar Syafaruddin (F-Gerindra) beserta jajaran Dinas Sosial Provinsi Lampung, biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Kesbangpol, jajaran Polda Lampung maupun Granat Lampung.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Dalam kesempatannya, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sufah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap jaringan narkotika di Lampung, dan kata dia, baru Provinsi Lampung yang telah mengungkap kasus besar terkait narkotika secara Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Merajalelanya jaringan narkoba di Lampung, harus kita basmi sampai tuntas, karena narkoba merusak generasi bangsa,\” kata dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Dalam penindakan kasus tersebut, kata dia, BNNP Lampung selalu koordinasi dengan Polda, Kalapas maupun pihak Kejaksaan. \”Lampung saat ini secara Nasional telah menduduki rangking delapan dan ketiga di Sumatera dalam hal penyalahgunaan narkotika,\” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus Penyalahgunaan Narkotika, Tulus Purnomo menambahkan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  penyalahgunaan narkotika, psikotrooika dan zat adiktif lainnya, selaku legislatif pihaknya mengaku sangat memerlukan bentuk masukan, sehingga Raperda bermanfaat baik penanganan maupun pencegahannya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Lampung, menurutnya, sudeh urgent akan bahaya narkoba. Maka, dirinya mengimbau agar semua pihak harus komitmen menjadikan tanggung jawab bersama.

\”Kita semua wajib menyelamatkan masyarakat Lampung bebas dari narkotika dan antisipasi sedini mungkin,\” imbaunya. (Red)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB