Dalam Semalam, Satnarkoba Pringsewu Ringkus Delapan Pelaku Narkoba

Reza

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam operasi yang digelar hanya dalam satu malam, polisi berhasil mengamankan delapan pelaku tindak pidana narkoba di tiga lokasi berbeda.

Dari delapan pelaku tersebut, dua orang diduga kuat sebagai pengedar, yakni Oki Abriansyah (23), warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan Reyhan (19), warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara enam pelaku lainnya diduga sebagai pengguna, masing-masing M. Iqbal (22), Hendri Prasetyo (23), Revan Febriansyah (18), Hendrawanto (39), Fajar Ramdani (20), dan Suparmin (46). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Adiluwih.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Chandra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan di tiga lokasi dalam waktu berdekatan.

Penangkapan pertama berlangsung pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Kutawaringin, Adiluwih. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang tengah berpesta sabu: Iqbal, Hendri dan Revan. Seorang pelaku lain berinisial H berhasil melarikan diri saat petugas datang.

“Dari lokasi ini kami menyita dua paket sabu sisa pakai, alat hisap sabu, beberapa butir pil heximer, dan tiga unit ponsel,” ungkap AKP Chandra, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu pemasok sabu yang diketahui bernama Oki Abriansyah. Oki ditangkap di wilayah Kecamatan Adiluwih bersama tiga orang lain, yaitu Hendrawanto, Fajar Ramdani, dan Suparmin, yang juga mengaku baru menggunakan sabu.

Dari lokasi kedua ini, polisi mengamankan delapan paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kotak rokok, satu unit ponsel, timbangan digital, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu, dua bungkus plastik klip bekas pakai, serta satu kotak berisi 100 pipet kaca.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut hingga ke wilayah Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Sekitar pukul 08.00 WIB, polisi berhasil meringkus Reyhan, yang diduga menjadi pemasok pil heximer kepada salah satu pelaku sebelumnya. Dari tangan Reyhan, petugas menyita 61 butir pil heximer dan satu unit ponsel.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Chandra. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB