Dalam Semalam, Satnarkoba Pringsewu Ringkus Delapan Pelaku Narkoba

Reza

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam operasi yang digelar hanya dalam satu malam, polisi berhasil mengamankan delapan pelaku tindak pidana narkoba di tiga lokasi berbeda.

Dari delapan pelaku tersebut, dua orang diduga kuat sebagai pengedar, yakni Oki Abriansyah (23), warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan Reyhan (19), warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara enam pelaku lainnya diduga sebagai pengguna, masing-masing M. Iqbal (22), Hendri Prasetyo (23), Revan Febriansyah (18), Hendrawanto (39), Fajar Ramdani (20), dan Suparmin (46). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Adiluwih.

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Chandra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan di tiga lokasi dalam waktu berdekatan.

Penangkapan pertama berlangsung pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Kutawaringin, Adiluwih. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang tengah berpesta sabu: Iqbal, Hendri dan Revan. Seorang pelaku lain berinisial H berhasil melarikan diri saat petugas datang.

“Dari lokasi ini kami menyita dua paket sabu sisa pakai, alat hisap sabu, beberapa butir pil heximer, dan tiga unit ponsel,” ungkap AKP Chandra, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu pemasok sabu yang diketahui bernama Oki Abriansyah. Oki ditangkap di wilayah Kecamatan Adiluwih bersama tiga orang lain, yaitu Hendrawanto, Fajar Ramdani, dan Suparmin, yang juga mengaku baru menggunakan sabu.

Dari lokasi kedua ini, polisi mengamankan delapan paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kotak rokok, satu unit ponsel, timbangan digital, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu, dua bungkus plastik klip bekas pakai, serta satu kotak berisi 100 pipet kaca.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut hingga ke wilayah Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Sekitar pukul 08.00 WIB, polisi berhasil meringkus Reyhan, yang diduga menjadi pemasok pil heximer kepada salah satu pelaku sebelumnya. Dari tangan Reyhan, petugas menyita 61 butir pil heximer dan satu unit ponsel.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Chandra. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB