DAK Dikdas Tubaba Ditarget Agustus

Redaksi

Kamis, 18 Juli 2019 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kegiatan pembangunan melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) tahun 2019 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) ditargetkan mulai dilaksanakan Agustus mendatang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tubaba, ada 60 sekolah yang mendapatkan kucuran dana pusat tersebut, terdiri dari 34 Sekolah Dasar (SD) dan 26 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Plt Kepala Disdik Tubaba, Budiman Jaya S.STP, M.IP, melalui Kabid Dikdas Jumadi, S.Pd  menyebutkan, total DAK untuk fisik tahun ini sebesar Rp18,8 miliar yang akan digulirkan dalam tiga tahap, yakni 40 persen di tahap pertama, dan masing-masing 30 persen untuk tahap kedua dan ketiga.

Baca Juga  Bupati Tubaba Lantik Tiga Pejabat Eselon II Hasil Selter

\”Sosialisasi kepada sekolah penerima sudah kita lakukan, sekarang sudah masuk proses administrasi pencairan. Sedangkan kegiatan pembangunannya kami targetkan Agustus sudah dimulai, dan dilakukan secara swakelola oleh masing-masing sekolah dengan melibatkan Panitia Pembangunan Sekolah,\” ungkapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/7).

Dia mengatakan, pembangunan yang dilakukan melalui DAK fisik ini antara lain berupa Ruang Kelas Baru (RKB), Rehabilitasi Ruang Kelas, Pembangunan Perpustakaan, Pembangunan Ruang Laboratorium IPA, Rehabilitasi Kantor, dan Pembangunan Jamban.

\”Masing-masing sekolah penerima, yang dibangun tidak sama. Ada yang dapat rehabilitasi, ada juga yang mendapatkan bangunan baru. Yang jelas, semuanya sudah ditetapkan dalam SK Bupati tentang Penetapan Lokasi Penerima DAK Kabupaten Tubaba Tahun 2019. Dalam SK itu juga tercantum apa saja yang akan dibangun di sekolah penerima DAK tersebut,\” terangnya.

Baca Juga  Tubaba Ancam Tidak Ikut MTQ Provinsi Jika Kabupaten/Kota Masih "Ngebon Kafilah"

Diakuinya, tidak semua sekolah di Tubaba mendapatkan bantuan DAK, sebab menurutnya pusatlah yang menentukan sekolah itu layak atau tidak mendapatkan bantuan tersebut.

\”Sinkronisasi data Dapodik dan Tata Kelola di kabupaten menjadi dasar pemerintah dalam menggulirkan DAK tersebut. Artinya, tidak hanya yang dianggap prioritas, tapi sinkronisasi data dapodik dan tata kelola juga sangat mempengaruhi layak atau tidak sekolah itu mendapatkan DAK,\”cetusnya.

Baca Juga  RS Asy-Syfa Medika Terbitkan Kartu Privilage bagi Anggota PWI Tubaba

Selain fisik, lanjutnya, beberapa sekolah di Tubaba juga akan mendapatkan bantuan DAK Non Fisik dengan nilai total bantuan sebesar Rp1,8 miliar.

\”Ada sekitar 7 sekolah yang mendapatkannya. DAK non fisik ini hanya dialokasikan untuk Pengadaan Komputer. Dalam proses pengadaan ini, sistem yang digunakan adalah e-katalog. Yang jelas, kita berharap pelaksanaan DAK tahun ini baik fisik ataupun non fisik bisa berjalan lancar dan kepada sekolah penerima kami himbau dapat melaksanakan kegiatan DAK sesuai dengan ketentuan yang ada,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

PWI Tubaba Kunjungan dan Workshop di Dewan Pers
Pemkab Tubaba Bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Bawaslu Tubaba Rakernis Penegakan Netralitas ASN
Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini
Firsada Ajak Elemen Masyarakat dan Calon Pemimpin Jaga Etika Politik
Bapperida Tubaba Sosialisasi Pendampingan Pelaporan Penanggulangan Kemiskinan
DPRD Tubaba Resmi Bentuk 7 Fraksi
Dispusipda Tubaba Gelar Pelatihan Penguatan Life Skill Sektor Usaha Mikro

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:06 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 11 Oktober 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 02:55 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 7 Oktober 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:24 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 4 Oktober 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 2 Oktober 2024

Minggu, 29 September 2024 - 23:36 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 30 September 2024

Kamis, 26 September 2024 - 21:22 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 27 September 2024

Selasa, 24 September 2024 - 21:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 25 September 2024

Berita Terbaru

Metro

Qomaru Zaman Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye

Senin, 14 Okt 2024 - 13:46 WIB