Cuti Bersama, Libur Nasional, Libur Pemilu, Disdukcapil Lambar Tetap Melakukan Pelayanan

Leni Marlina

Rabu, 24 April 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Mengawali Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat, meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bahkan pelayanan Adminduk tetap dibuka pada hari libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024, serta pada pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Layanan di hari libur ini merupakan bentuk komitmen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat, turut menyukseskan Pemilu Tahun 2024 dan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dukcapil No. 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil pada Hari Pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sejak Tahun Anggaran 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Barat, meningkatkan pelayanan prima, selain tetap melakukan pelayanan pada cuti bersama, hari libur nasional, juga tetap memberikan pelayanan pada hari Pelaksanaan Pemilu 14 Pebruari 2024, sesuai dengan surat edaran Dukcapil No. 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil pada Hari Pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas Kepala Disdukcapil Lampung Barat, Ruspan Anwar, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Ruspan, prioritas pelayanan pada hari libur nasional, cuti bersama menjelang Pemilu dan pada hari pelaksanaan Pemilu, yakni, pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi pemilih pemula dan wajib KTP yang belum melakukan perekaman biometric KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

“Pelayanan lebih prioritas kepada pemilih pemula, dalam rangka pemenuhan hak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, dan Alhamdulillah cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan pelayanan tersebut, hasil dilapor setiap hari melalui Pj atau Korwil paling lambat Pukul 16.00 setiap hari,” ujarnya.

Selain pelayanan di kantor, jelas Ruspan, Disdukcapil juga melakukan sistem pelayanan jemput bola, dengan membuka pelayanan di kecamatan pada pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, serta penerbitan akte pernikahan bagi masyarakat non muslim.

“Kami juga memberikan kemudahan pada masyarakat untuk membuat Adminduk, dengan pelayanan jemput bola di seluruh kecamatan saat Musrenbang, serta hadir langsung di rumah ibadah non muslim yang melakukan perkawinan dengan menerbitkan dan menyerahkan akte pernikahan secara langsung,” jelasnya. (ADV)

Pelayanan Adminduk dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada saat pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan

 

 

Pelayanan Akta Perkawinan Non Muslim di Rumah Ibadah

 

Pelayanan Adminduk dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada saat pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Plt. Sekretaris DPRD Lampung Barat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80
Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024
Pengumuman Pendaftaran Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024
Dinas Pendidikan Tanggamus Gelar FLS2N Tingkat SD dan SMP

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB